KENDAL, Wawasannews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di aula KPU Kendal.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya Bawaslu Kabupaten Kendal, perwakilan partai politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres Kendal, Kodim Kendal, Bakesbangpol, Kementerian Agama Kendal, Lapas Kelas IIA Kendal, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Tengah Wilayah II, serta pemantau pemilu.
Dalam rekapitulasi yang mencakup 20 kecamatan dan 286 desa/kelurahan, tercatat adanya sejumlah perubahan data pemilih. Pemilih baru sebanyak 6.565 orang, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat tercatat sebanyak 7.014 orang.
Berdasarkan hasil tersebut, total jumlah pemilih semester I tahun 2026 mencapai 834.614 orang, terdiri dari 415.980 laki-laki dan 418.634 perempuan. Data ini tertuang dalam Berita Acara Nomor: 12/TIK.04-BA/3324/3/2026 serta Surat Keputusan KPU Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah Triwulan I Tahun 2026.
Jika dibandingkan dengan data Triwulan IV tahun 2025 yang mencatat sebanyak 835.063 pemilih, terjadi penurunan sebanyak 449 pemilih. Penurunan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU Kendal guna menjaga validitas dan akurasi data pemilih.
Rapat pleno berlangsung lancar dan turut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Kendal.
KPU Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi serta menjamin hak pilih warga negara secara konstitusional.
Pewarta : Zidnal Muna
Editor : Riyadi









