JAKARTA, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Penindakan ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus berlangsung di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Di kutip dari antaranews.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Fadia Arafiq tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026
OTT terhadap Bupati Pekalongan menambah daftar panjang penindakan yang dilakukan KPK sejak awal tahun.
OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, Maidi diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Di tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
Masih di tanggal yang sama, KPK mengumumkan OTT kelima terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ketua PN Depok, Wakil Ketua PN Depok, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya.
Adapun OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026, dengan rangkaian tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah, termasuk penangkapan Bupati Pekalongan.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di berbagai sektor, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (red)








