KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Perusahaan Rokok Jateng dan Jatim dalam Kasus Korupsi Cukai

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Istimewa/Wawasannews)

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Di kutip dari antaranews.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan aliran dana dari perusahaan rokok kepada sejumlah pihak di Ditjen Bea Cukai.

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah, dan juga ada Jawa Timur,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, KPK masih akan mendalami dan memastikan lebih lanjut melalui pemeriksaan terhadap para tersangka maupun saksi, khususnya terkait perusahaan rokok mana saja yang diduga memberikan uang dalam perkara tersebut.

Baca Juga  DPRD Kendal Apresiasi Ketegasan Jajaran Kodim 0715 Kendal Ringkus Pengedar Narkoba

“Kami akan melihat lagi dan meminta keterangan para tersangka maupun saksi terkait pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja,” katanya.

Menurut Budi, pendalaman ini diperlukan untuk mengurai mekanisme penerapan cukai serta mengidentifikasi potensi penyimpangan yang terjadi di lapangan.

“Kami butuh tahu mekanisme penerapan cukai itu seperti apa, prosedur bakunya bagaimana, serta praktik di lapangan seperti apa. Dari situ akan terlihat di mana letak penyimpangannya,” ujarnya.

KPK berharap melalui langkah tersebut dapat diperoleh gambaran utuh mengenai dugaan pemberian uang dari perusahaan rokok dalam pengaturan cukai kepada oknum Bea Cukai.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Baca Juga  Kelulusan SMP Jadi Dilema Baru, PDKN Ikut Prihatin Akses SMA Belum Merata

Sehari berselang, tepatnya 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Perkembangan terbaru, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka.

Baca Juga  Diduga Epilepsinya Kambuh, Warga Desa Blorok Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Desa Sumur Brangsong

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan para saksi, termasuk hasil penggeledahan di salah satu rumah aman di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper.

Pada 27 Februari 2026, KPK menyatakan tengah memperluas pendalaman terkait dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, terutama setelah penyitaan uang di rumah aman Ciputat yang diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan dan cukai.

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang merugikan negara tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Akhir Musim Makin Tegang, Persib Bandung dan Borneo FC Adu Mental Juara
Tak Cuma Mengaji, Santri Ponpes Kendal Lolos O2SN Jateng Lewat Renang
Truk Patah As di Kalibodri Saat Contraflow, Pantura Kendal Macet 5 Kilometer
Rob Terjang Pesisir Kendal, Harga Ikan di TPI Bandengan Justru Turun
Rahasia Hidup Lebih Tenang, Mulai dari Kebiasaan Sederhana Sehari-hari
Sidak TPA Darupono, DPRD Kendal Temukan Kendala Armada hingga Akses Jalan
Bermain di Sentul, Tim Golf Putri Indonesia Optimistis Tembus Tiga Besar
Pembalap Jatim Dominasi Seri Pembuka Motoprix 2026 di Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:11

Akhir Musim Makin Tegang, Persib Bandung dan Borneo FC Adu Mental Juara

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:21

Tak Cuma Mengaji, Santri Ponpes Kendal Lolos O2SN Jateng Lewat Renang

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:03

Truk Patah As di Kalibodri Saat Contraflow, Pantura Kendal Macet 5 Kilometer

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:34

Rob Terjang Pesisir Kendal, Harga Ikan di TPI Bandengan Justru Turun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:52

Rahasia Hidup Lebih Tenang, Mulai dari Kebiasaan Sederhana Sehari-hari

Berita Terbaru