KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Perusahaan Rokok Jateng dan Jatim dalam Kasus Korupsi Cukai

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Istimewa/Wawasannews)

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Di kutip dari antaranews.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan aliran dana dari perusahaan rokok kepada sejumlah pihak di Ditjen Bea Cukai.

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah, dan juga ada Jawa Timur,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, KPK masih akan mendalami dan memastikan lebih lanjut melalui pemeriksaan terhadap para tersangka maupun saksi, khususnya terkait perusahaan rokok mana saja yang diduga memberikan uang dalam perkara tersebut.

Baca Juga  TMMD Sasar RTLH, Ketua DPRD Kendal Nilai Intervensi Nyata Tekan Kemiskinan Desa

“Kami akan melihat lagi dan meminta keterangan para tersangka maupun saksi terkait pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja,” katanya.

Menurut Budi, pendalaman ini diperlukan untuk mengurai mekanisme penerapan cukai serta mengidentifikasi potensi penyimpangan yang terjadi di lapangan.

“Kami butuh tahu mekanisme penerapan cukai itu seperti apa, prosedur bakunya bagaimana, serta praktik di lapangan seperti apa. Dari situ akan terlihat di mana letak penyimpangannya,” ujarnya.

KPK berharap melalui langkah tersebut dapat diperoleh gambaran utuh mengenai dugaan pemberian uang dari perusahaan rokok dalam pengaturan cukai kepada oknum Bea Cukai.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Baca Juga  MUI Soroti Tarekat Menyimpang, Dorong Pemetaan Aliran Sesat untuk Jaga Ketahanan Nasional

Sehari berselang, tepatnya 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Perkembangan terbaru, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka.

Baca Juga  PAC IPNU-IPPNU Weleri Silaturahmi ke MWC NU, Bahas Strategi Penguatan Komisariat

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan para saksi, termasuk hasil penggeledahan di salah satu rumah aman di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper.

Pada 27 Februari 2026, KPK menyatakan tengah memperluas pendalaman terkait dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, terutama setelah penyitaan uang di rumah aman Ciputat yang diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan dan cukai.

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang merugikan negara tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kwarcab Kendal Sosialisasikan Akreditasi Gugus Depan, Siapkan 2.000 Pramuka Garuda 2026
Normalisasi Candaan Seksual Disorot, Kasus di UI dan ITB Jadi Peringatan
PKB Jateng Gelar Muscab, 819 Nama Masuk Bursa Ketua DPC, Siap Jalani Uji Kelayakan di DPP
Viral Pencurian Rp8 Juta di Kendal, Pelaku Masih Kerabat Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Bupati Kendal Dorong Kades Tingkatkan Kinerja dan Inovasi di Tengah Pengurangan Dana Desa
“Algoritma dan Identitas Manusia: Refleksi Kritis di Era Media Sosial dan AI”
Rapat Tertutup RUU Pemilu di DPR Picu Sorotan, Transparansi Dipertanyakan
Mahfud Sodiq Gabung Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil, Ini Agendanya

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:47

Kwarcab Kendal Sosialisasikan Akreditasi Gugus Depan, Siapkan 2.000 Pramuka Garuda 2026

Kamis, 16 April 2026 - 13:28

Normalisasi Candaan Seksual Disorot, Kasus di UI dan ITB Jadi Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:16

PKB Jateng Gelar Muscab, 819 Nama Masuk Bursa Ketua DPC, Siap Jalani Uji Kelayakan di DPP

Rabu, 15 April 2026 - 21:06

Viral Pencurian Rp8 Juta di Kendal, Pelaku Masih Kerabat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Rabu, 15 April 2026 - 17:01

Bupati Kendal Dorong Kades Tingkatkan Kinerja dan Inovasi di Tengah Pengurangan Dana Desa

Berita Terbaru