KPK Sebut Kapolresta Cilacap Termasuk Forkopimda yang Diduga Akan Terima THR dari Bupati

- Pewarta

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Istimewa/Wawasannews)

CILACAP, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa salah satu pihak dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang disebut akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman adalah Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono.

Di kutip dari antaranewsjateng, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa salah satu unsur Forkopimda yang dimaksud adalah pimpinan kepolisian di wilayah tersebut.

“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

Asep menjelaskan, terkait hal tersebut KPK memutuskan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Polresta Cilacap. Langkah itu diambil guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga  Forkopimda Kendal Tinjau Lokasi Banjir Plantaran, Kapolres: Pendangkalan dan Sampah Jadi Penyebab Utama

“Makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polresta Cilacap untuk menghindari conflict of interest. Kami pun memindahkan proses pemeriksaan ke Banyumas,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026 di wilayah Jawa Tengah. Operasi tersebut menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mengapa Hari Buruh Diperingati Setiap 1 Mei? Ini Sejarah dan Maknanya
Aliansi Perempuan Indonesia Warnai Hari Buruh 2026 dengan Aksi Damai di Dukuh Atas
Prabowo Hadiri Hari Buruh 2026 di Monas, Tegaskan Dukungan bagi Kesejahteraan Pekerja
Hari Buruh 2026, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Indonesia
Seleksi Jamnas 2026 Jadi Bukti Konsistensi Pembinaan Pramuka Kendal
SMA NU 05 Brangsong Perkuat Strategi SPMB untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Raperda Pajak Jateng Dibahas, Fraksi PKB Dorong Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Pelayanan Publik
Pemerintah Pastikan JKP Dampingi Pekerja Saat Masa Transisi Karier

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:44

Mengapa Hari Buruh Diperingati Setiap 1 Mei? Ini Sejarah dan Maknanya

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:23

Aliansi Perempuan Indonesia Warnai Hari Buruh 2026 dengan Aksi Damai di Dukuh Atas

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04

Prabowo Hadiri Hari Buruh 2026 di Monas, Tegaskan Dukungan bagi Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:51

Hari Buruh 2026, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:16

Seleksi Jamnas 2026 Jadi Bukti Konsistensi Pembinaan Pramuka Kendal

Berita Terbaru