Ketua DPRD Kendal Tanggapi Aduan Petani Kaliputih Soal Lahan Terdampak Proyek Bendung Bodri

- Pewarta

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menerima langsung rombongan petani yang menyampaikan aduan terkait lahan garapan terdampak proyek strategis nasional (PSN) Bendung Bodri Kendal–Temanggung. Ia menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara komprehensif.
Kendal, Sabtu (19/10/2025) | Foto: Tim Redaksi Wawasannews

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menerima langsung rombongan petani yang menyampaikan aduan terkait lahan garapan terdampak proyek strategis nasional (PSN) Bendung Bodri Kendal–Temanggung. Ia menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara komprehensif. Kendal, Sabtu (19/10/2025) | Foto: Tim Redaksi Wawasannews

KENDAL, Wawasannews  – Belasan petani penggarap eks HGU PTPN IX Kebun Kesruk di Dukuh Kalidapu dan Pencar, Desa Kaliputih, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, mendatangi rumah dinas Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, Sabtu (19/10/2025) petang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aduan terkait lahan garapan yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Bendung Bodri Kendal–Temanggung.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, yang menerima langsung rombongan petani tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini secara komprehensif.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan tanpa merugikan masyarakat.

“Permasalahan ini akan kami koordinasikan dengan semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi teknis. Prinsipnya, kami tidak ingin ada warga Kendal yang terpinggirkan akibat proyek pembangunan,” ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, DPRD Kendal akan mengawal proses penyelesaian sengketa agar proyek nasional tersebut tetap berjalan, namun hak-hak warga tetap terlindungi. Ia juga mengapresiasi langkah para petani yang menempuh jalur hukum dan dialog untuk menyuarakan aspirasinya.

“Kami akan pelajari dokumen-dokumen yang ada, termasuk hasil putusan pengadilan, agar bisa ditemukan solusi yang adil. DPRD siap menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Rombongan petani yang menyampaikan aduan terkait lahan garapan terdampak proyek strategis nasional (PSN) Bendung Bodri Kendal–Temanggung di Rumah Dinas Ketua DPRD Kendal Sabtu (19/10/2025) | Foto: Tim Redaksi Wawasannews

Sebelumnya, para petani yang tergabung dalam Kerukunan Warga Kaliputih (KWK) datang bersama perwakilan Pengurus Wilayah Serikat Tani Nelayan (PW STN) Jawa Tengah, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Perhimpunan Bantuan Hukum PBH JAKERHAM.

Mereka mengadukan bahwa sebagian lahan garapan mereka masuk dalam wilayah proyek Bendung Bodri tanpa pencantuman nama mereka sebagai penerima ganti rugi.

Menurut para petani, lahan yang mereka garap selama puluhan tahun tersebut telah diakui secara hukum melalui putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) No.1743 K/Pdt/2004, yang menyatakan bahwa tanah eks HGU PTPN IX di Desa Kaliputih menjadi hak para penggarap. Namun, dalam proses pembebasan lahan proyek, nama mereka tidak tercantum dalam daftar nominatif penerima ganti rugi.

Salah satu petani, Jeman (68), menyampaikan bahwa justru nama PTPN IX masih tercatat dalam data proyek, padahal masa berlaku HGU telah berakhir sejak 2005. “Kami sudah menggarap tanah ini sejak lama dan menang di pengadilan, tapi nama kami tidak muncul dalam daftar ganti rugi,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) yang diterbitkan DPUPR Kendal tahun 2019 dan BBWS Pemali Juana tahun 2023, sekitar 92,21 hektare lahan di Desa Kaliputih masuk dalam wilayah terdampak proyek. Petani menilai data tersebut perlu dikaji ulang karena tidak melibatkan pihak penggarap yang sah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gebyar Maulid Nabi SMA NU 05 Brangsong Meriah, 13 Kelas Ikuti Tradisi Weh-wehan
Aksi Mahasiswa Semarang Raya Digelar Siang Ini, Massa Bergerak dari Kantor Pos ke Tugu Muda
Api Melalap Lahan RPH Magangan, TNI dan Warga Berjibaku Cegah Kebakaran Meluas
Waspada Bahaya “Kreak”, Kapolres Kendal Turun Langsung Bina Pelajar SMK Bina Utama
HUT ke-28, PAN Kendal Bidik Tambahan Dua Kursi DPRD
Merajut Cinta Rasul, IPNU-IPPNU Kendal Gelar Peringatan Maulid Nabi
Dekat dan Humanis, Cara Kapolres Kendal Gandeng “Pahlawan Jalanan” Jadi Mitra Kamtibmas
Kostum Unik dari Limbah Plastik Warnai Jalan Sehat HUT RI di Brangsong Kendal

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:43

Gebyar Maulid Nabi SMA NU 05 Brangsong Meriah, 13 Kelas Ikuti Tradisi Weh-wehan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:50

Aksi Mahasiswa Semarang Raya Digelar Siang Ini, Massa Bergerak dari Kantor Pos ke Tugu Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:48

Api Melalap Lahan RPH Magangan, TNI dan Warga Berjibaku Cegah Kebakaran Meluas

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:43

Waspada Bahaya “Kreak”, Kapolres Kendal Turun Langsung Bina Pelajar SMK Bina Utama

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:49

HUT ke-28, PAN Kendal Bidik Tambahan Dua Kursi DPRD

Berita Terbaru

Secret Link