KENDAL, Wawasannews.com – Foto Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari yang tampak bersimbah lumpur mendadak ramai beredar di media sosial dan berbagai grup WhatsApp. Meski diketahui merupakan hasil editan, gambar tersebut memicu banyak komentar dari masyarakat yang selama ini mengeluhkan dampak aktivitas tambang galian C di sejumlah wilayah Kabupaten Kendal.
Unggahan itu muncul di tengah banyaknya keluhan warga terkait kondisi jalan yang dilalui armada pengangkut material tambang. Saat musim hujan, sejumlah ruas jalan kerap dipenuhi lumpur yang terbawa kendaraan dari area pertambangan. Sebaliknya ketika cuaca panas, debu beterbangan dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar jalur yang sering dilintasi truk pengangkut material.
Tidak sedikit warga yang mengaku merasa kurang nyaman dengan kondisi tersebut. Selain faktor kebersihan lingkungan, lalu lintas kendaraan berat juga dinilai berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pengendara sepeda motor.
Menanggapi viralnya foto tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal menyatakan tidak menutup mata terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat. Pemerintah justru melihat unggahan itu sebagai bentuk kritik yang perlu diperhatikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan berbagai masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyikapi aktivitas pertambangan galian C yang saat ini berkembang di beberapa wilayah.
Menurutnya, pemerintah memahami adanya keresahan yang dirasakan warga. Karena itu, pembahasan terkait langkah penanganan terus dilakukan bersama unsur pimpinan daerah agar dapat menghasilkan kebijakan yang tepat dan dapat diterapkan secara efektif.
“Kepada masyarakat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal tidak tinggal diam. Kami akan terus hadir dan berupaya mencari solusi terbaik atas persoalan ini,” kata Agus, Senin (1/6).
Ia menjelaskan, persoalan tambang galian C tidak bisa dipandang secara sederhana. Aktivitas tersebut berkaitan dengan kebutuhan material pembangunan yang terus meningkat seiring berkembangnya kawasan industri dan berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Kendal.
Karena itu, pemerintah daerah menilai diperlukan kajian yang matang sebelum mengambil kebijakan. Penanganan tidak hanya mempertimbangkan keluhan masyarakat, tetapi juga harus melihat aspek perizinan, lingkungan, hingga kebutuhan pembangunan yang berjalan di daerah.
“Ini bukan persoalan satu atau dua bulan, bahkan bukan satu tahun. Potensinya akan cukup lama seiring perkembangan kawasan industri di Kendal. Karena itu perlu dibahas secara detail dan menyeluruh,” ujarnya.
Agus mengatakan, saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah langkah yang akan menjadi bagian dari upaya penertiban aktivitas pertambangan. Salah satunya melalui evaluasi terhadap berbagai ketentuan yang menjadi kewajiban pemegang izin usaha pertambangan.
Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan rekomendasi perizinan maupun dokumen lingkungan yang dimiliki masing-masing perusahaan. Pemerintah ingin memastikan seluruh kewajiban yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan sesuai ketentuan.
Selain itu, Pemkab Kendal juga akan mengkaji pengaturan operasional kendaraan pengangkut material tambang. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi atas berbagai keluhan masyarakat yang selama ini muncul akibat lalu lalang kendaraan berat di jalan umum.
Pembatasan jam operasional menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan. Dengan pengaturan waktu yang lebih jelas, diharapkan aktivitas pengangkutan material dapat berjalan tanpa terlalu mengganggu mobilitas warga.
Tidak hanya itu, ukuran dan dimensi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil tambang juga akan masuk dalam pembahasan. Pemerintah daerah ingin memastikan armada yang beroperasi tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Terkait rekomendasi perizinan yang ada, termasuk UKL-UPL masing-masing pemegang izin, akan kami evaluasi apakah sudah dilaksanakan atau belum. Kemudian pembatasan jam operasional dan dimensi armada juga menjadi bagian dari upaya yang akan kami kaji,” jelas Agus.
Menurutnya, seluruh proses tersebut membutuhkan pembahasan yang cermat. Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa yang justru dapat menimbulkan persoalan baru.
Karena itu, aspek hukum dan administrasi akan menjadi perhatian utama dalam setiap langkah yang disiapkan. Pemerintah daerah berupaya agar penertiban yang dilakukan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.
“Jangan sampai kita melakukan penertiban tetapi justru menyalahi aturan. Karena itu seluruh aspek hukum dan administrasi harus dikaji secara cermat,” tegasnya.
Viralnya foto editan Bupati Kendal tersebut menunjukkan bahwa isu tambang galian C masih menjadi perhatian publik. Di satu sisi, aktivitas pertambangan dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang terus berjalan. Namun di sisi lain, masyarakat berharap dampak yang muncul dapat diminimalkan sehingga tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.
Melalui evaluasi dan rencana penertiban yang tengah disiapkan, pemerintah daerah berharap dapat menemukan titik keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur maupun kawasan aktivitas pertambangan.
Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi






