KENDAL, Wawasannews.com – Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, mendukung langkah pengaktifan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) sebagai upaya memperkuat pengawasan aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kendal.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Aula Polres Kendal, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membahas berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas pertambangan.
Mahfud mengapresiasi inisiatif Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar yang memfasilitasi pertemuan lintas sektor sehingga Satgas MBLB kembali diaktifkan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Kendal, khususnya Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar yang menginisiasi rapat koordinasi lintas sektoral sehingga Satgas MBLB kembali diaktifkan. Rakor ini menjadi terobosan dalam menyikapi berbagai persoalan yang ada,” ujarnya.
Menurut Mahfud, keberadaan Satgas MBLB diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sekaligus merumuskan langkah penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Ia menegaskan, DPRD Kendal tidak hanya memandang sektor pertambangan dari sisi kontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Selain potensi pendapatan daerah, DPRD Kendal juga mendorong penyelesaian konflik ekologi dan konflik sosial yang muncul di masyarakat akibat aktivitas pertambangan,” katanya.
Mahfud menilai berbagai persoalan yang berkaitan dengan tambang galian C perlu dibahas secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan kebijakan yang seimbang dan dapat diterima semua pihak.

Melalui pengaktifan kembali Satgas MBLB, DPRD Kendal berharap lahir langkah-langkah konkret untuk menangani berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, termasuk dampak lingkungan, kondisi infrastruktur jalan, serta aktivitas pertambangan yang berada di sekitar permukiman warga.
“Harapannya akan ada rumusan yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat yang terdampak dari aktivitas tambang galian C,” pungkasnya.
Pengaktifan kembali Satgas MBLB dilakukan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan dan penanganan persoalan pertambangan di Kabupaten Kendal secara terpadu. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya merespons berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang galian C. (red)






