Dipertanyakan Legalitas, Beberapa DPK Memilih Mangkir dari RAPIMPURDA

- Pewarta

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPK KNPI Rowosari Atho'illah Alfarid | Dok Pribadi. (wawasannews)

Ketua DPK KNPI Rowosari Atho'illah Alfarid | Dok Pribadi. (wawasannews)

KENDAL, Wawasannews — Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD KNPI Kabupaten Kendal yang digelar pada Jumat (14/11) berakhir tanpa menghasilkan keputusan apa pun. Hal ini terjadi setelah perwakilan DPD KNPI Jawa Tengah menyatakan bahwa rapat tersebut tidak memenuhi quorum. Keputusan itu otomatis membuat seluruh agenda pembahasan, termasuk penentuan kepesertaan dan syarat calon ketua DPD KNPI Kendal, tidak dapat dilanjutkan.

Rapimpurda sendiri merupakan salah satu tahapan penting di KNPI sebelum nantinya dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda). Pada forum tersebut, peserta dari unsur OKP (Organisasi Kepemudaan) dan DPK (Dewan Pengurus Kecamatan) diundang untuk memberikan pandangan serta menyiapkan dasar pelaksanaan Musda. Namun minimnya kehadiran membuat forum tidak bisa berjalan sesuai prosedur.

Ketua Panitia SC, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa panitia telah bekerja maksimal dengan mendistribusikan surat undangan dan melakukan komunikasi intensif kepada seluruh peserta. Meski demikian, banyak undangan menyampaikan alasan tidak bisa hadir.

“Dari total 53+1 OKP dan 20 DPK yang kami undang, sebagian besar memberikan konfirmasi izin karena berbagai alasan. Ada yang sedang ziarah dan ada pula yang absen karena urusan lain,” ujarnya.

Berdasarkan daftar hadir, total peserta yang datang tidak mencapai 25 persen dari jumlah undangan. Kondisi tersebut menurut DPD KNPI Jawa Tengah tidak memenuhi syarat quorum, sehingga secara otomatis rapat dinyatakan tidak sah untuk dilanjutkan. Keputusan ini membuat Rapimpurda harus ditunda hingga kondisi memungkinkan.

Di sisi lain, ketidakhadiran sejumlah DPK juga dipengaruhi persoalan legalitas kepengurusan DPD KNPI Kendal. Ketua DPK KNPI Rowosari, Atho’illah Alfarid atau Gus Atho, mengungkapkan bahwa beberapa DPK sengaja tidak hadir karena mempertanyakan keabsahan pengurus saat ini.

Menurutnya, SK kepengurusan DPD KNPI Kendal seharusnya sudah habis masa berlakunya sejak 2024. Hingga kini belum ada penjelasan tertulis ataupun pengumuman resmi mengenai perpanjangan SK tersebut. Kondisi ini, kata Gus Atho, menimbulkan keraguan terhadap keabsahan penyelenggara Rapimpurda.

“Kami ini organisasi kepemudaan yang harus taat administrasi. Sebelum mengundang DPK-DPK, status kepengurusan DPD KNPI Kendal perlu diperjelas dulu. Jangan sampai agenda strategis seperti Rapimpurda justru dijalankan dengan dasar administrasi yang belum beres,” ungkapnya.

Gus Atho yang mewakili sejumlah DPK tidak hadir berharap mangkirnya DPK-DPK ini menjadi momentum evaluasi bagi DPD KNPI Kendal. Ia menekankan bahwa tata organisasi harus berjalan sesuai aturan agar Musda mendatang bisa berlangsung secara legal dan diterima semua pihak.

“Organisasi itu harus berjalan di rel yang benar. Administrasi adalah relnya. Kalau aktivitas organisasi berjalan di luar rel-nya, ya repot.” tegasnya. (fuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus
Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul
Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari
Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon
PSIS Semarang Resmi Gaet Reky Rahayu, Kiper Juara Liga 1 Siap Perkuat Misi Promosi Mahesa Jenar
Kwarran Kendal Gelar Scouting Skill, Puluhan Pembina Pramuka Asah Keterampilan Lapangan
PT Foodindo Dwivestamas Resmikan Pabrik Baru di KEK Kendal, Serap 150 Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:45

Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:05

Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52

Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon

Berita Terbaru