Arus Libur Nataru Diprediksi Padat, Satlantas Kendal Terapkan Pembatasan Truk

- Pewarta

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan truk angkutan barang melintas di jalur Pantura Kendal, Jawa Tengah, jelang pemberlakuan pembatasan operasional selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Istimewa/Wawasannews)

Deretan truk angkutan barang melintas di jalur Pantura Kendal, Jawa Tengah, jelang pemberlakuan pembatasan operasional selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Memasuki periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satlantas Polres Kendal memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini merujuk pada SKB Tiga Menteri dan ditujukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan selama momen mobilitas tinggi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal Ipda Heru Andriantoro menjelaskan, pembatasan berlaku untuk jalur tol maupun non-tol di Jawa Tengah, termasuk kendaraan yang melintas wilayah Kabupaten Kendal.

“Pembatasan operasional kendaraan barang diberlakukan pada 19–20 Desember 2025, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB,” terang Ipda Heru, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh sebagai antisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus mudik dan balik Nataru, terutama di koridor utama yang berpotensi padat. Satlantas menilai, pengendalian lalu lintas pada masa puncak perjalanan menjadi kunci untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib dan aman.

“Fokus kami adalah menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama di jalur-jalur utama yang rawan kepadatan,” ujarnya.

Meski pembatasan diterapkan, Satlantas menegaskan ada sejumlah pengecualian bagi angkutan tertentu. Kendaraan yang mengangkut kebutuhan strategis tetap diperbolehkan beroperasi, seperti pengangkut BBM dan gas, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang pokok, hantaran uang, hingga logistik untuk penanganan bencana alam.

“Angkutan barang strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat tetap diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ipda Heru.

Satlantas Polres Kendal turut mengimbau perusahaan angkutan dan para pengemudi untuk menyesuaikan jadwal perjalanan sejak awal, memastikan kelengkapan kendaraan, serta mematuhi aturan pembatasan demi kelancaran bersama.

“Kami berharap seluruh pengguna jalan bisa saling memahami dan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama selama libur Nataru,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus
Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul
Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari
Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon
PSIS Semarang Resmi Gaet Reky Rahayu, Kiper Juara Liga 1 Siap Perkuat Misi Promosi Mahesa Jenar
Kwarran Kendal Gelar Scouting Skill, Puluhan Pembina Pramuka Asah Keterampilan Lapangan
PT Foodindo Dwivestamas Resmikan Pabrik Baru di KEK Kendal, Serap 150 Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:45

Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:05

Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52

Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon

Berita Terbaru