Arus Libur Nataru Diprediksi Padat, Satlantas Kendal Terapkan Pembatasan Truk

- Pewarta

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan truk angkutan barang melintas di jalur Pantura Kendal, Jawa Tengah, jelang pemberlakuan pembatasan operasional selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Istimewa/Wawasannews)

Deretan truk angkutan barang melintas di jalur Pantura Kendal, Jawa Tengah, jelang pemberlakuan pembatasan operasional selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Memasuki periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satlantas Polres Kendal memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini merujuk pada SKB Tiga Menteri dan ditujukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan selama momen mobilitas tinggi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal Ipda Heru Andriantoro menjelaskan, pembatasan berlaku untuk jalur tol maupun non-tol di Jawa Tengah, termasuk kendaraan yang melintas wilayah Kabupaten Kendal.

“Pembatasan operasional kendaraan barang diberlakukan pada 19–20 Desember 2025, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB,” terang Ipda Heru, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh sebagai antisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus mudik dan balik Nataru, terutama di koridor utama yang berpotensi padat. Satlantas menilai, pengendalian lalu lintas pada masa puncak perjalanan menjadi kunci untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib dan aman.

Baca Juga  Kendal Hasilkan 437 Ton Sampah per Hari, 100 Ton Akan Diolah Jadi Energi di Semarang

“Fokus kami adalah menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama di jalur-jalur utama yang rawan kepadatan,” ujarnya.

Meski pembatasan diterapkan, Satlantas menegaskan ada sejumlah pengecualian bagi angkutan tertentu. Kendaraan yang mengangkut kebutuhan strategis tetap diperbolehkan beroperasi, seperti pengangkut BBM dan gas, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang pokok, hantaran uang, hingga logistik untuk penanganan bencana alam.

“Angkutan barang strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat tetap diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ipda Heru.

Satlantas Polres Kendal turut mengimbau perusahaan angkutan dan para pengemudi untuk menyesuaikan jadwal perjalanan sejak awal, memastikan kelengkapan kendaraan, serta mematuhi aturan pembatasan demi kelancaran bersama.

Baca Juga  DPR RI Soroti Peran Lembaga HAM dalam Pengawalan Kasus Ponpes Pati

“Kami berharap seluruh pengguna jalan bisa saling memahami dan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama selama libur Nataru,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gregoria Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penghormatan atas Dedikasi
Tampil Solid, Leo/Daniel Amankan Tiket Semifinal Thailand Open 2026
Marcos Senesi Tinggalkan Bournemouth Usai Empat Musim di Premier League
Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun
ASN Jalani Simulasi Tempur, Komcad Bentuk Disiplin dan Jiwa Korsa
Dari Kandang Desa ke Istana, Sapi Jumbo Asal Kendal Jadi Kurban Presiden Prabowo
Dikira Tangisan dari Depan Rumah, Warga Ringinarum Temukan Bayi di Pekarangan
Heboh Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Autis di Semarang, Korban Kini Hamil 5 Bulan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23

Gregoria Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penghormatan atas Dedikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:16

Tampil Solid, Leo/Daniel Amankan Tiket Semifinal Thailand Open 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:00

Marcos Senesi Tinggalkan Bournemouth Usai Empat Musim di Premier League

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:40

Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:16

ASN Jalani Simulasi Tempur, Komcad Bentuk Disiplin dan Jiwa Korsa

Berita Terbaru