
Jawa Tengah | News | Jumat, 19 Desember 2025 - 08:59
KENDAL, Wawasannews.com – Memasuki periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satlantas Polres Kendal memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini merujuk pada SKB Tiga Menteri dan ditujukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan selama momen mobilitas tinggi. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal Ipda Heru Andriantoro menjelaskan, pembatasan…