52 Pemandu Karaoke di THM Alaska Jalani Tes Urine, Tiga Orang Terindikasi Narkoba

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi narkoba digelar BNNK Kendal di THM Alaska dengan melakukan tes urine terhadap puluhan pemandu lagu. (Istimewa/Wawasannews)

Operasi narkoba digelar BNNK Kendal di THM Alaska dengan melakukan tes urine terhadap puluhan pemandu lagu. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Alaska yang berada di Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, pada Senin malam (22/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 52 pemandu karaoke diperiksa oleh petugas melalui serangkaian tahapan, mulai dari pemeriksaan pupil mata, pemeriksaan fisik, hingga tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal.

Ketua BNNK Kendal, Anna Setyawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan kerja yang dinilai memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan narkoba.

“Deteksi dini ini menjadi langkah pencegahan agar lingkungan tempat hiburan malam tetap terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Anna.

Ia menjelaskan, tes urine dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan berada di bawah pengawasan langsung petugas BNNK Kendal. Pemeriksaan menggunakan alat rapid test merek Realy Tech dengan tujuh parameter, yakni Amphetamine (AMP), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), Morphine atau Opiate (MOP), Tetrahydrocannabinol (THC), Benzodiazepine (BZO), serta Soma.

“Dari 52 sampel urine yang diperiksa, ditemukan empat orang yang menunjukkan hasil positif Benzodiazepine,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anna menuturkan bahwa pihaknya langsung melakukan asesmen awal terhadap keempat orang tersebut. Hasil asesmen menunjukkan satu orang mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter, sementara tiga orang lainnya terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Terhadap tiga orang tersebut, kami tindak lanjuti dengan mengarahkan mereka mengikuti program rehabilitasi melalui Klinik Bina Waras BNN Kabupaten Kendal,” ungkap Anna.

Ia menambahkan, kegiatan deteksi dini dan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kewaspadaan, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kendal yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus
Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul
Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari
Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon
PSIS Semarang Resmi Gaet Reky Rahayu, Kiper Juara Liga 1 Siap Perkuat Misi Promosi Mahesa Jenar
Kwarran Kendal Gelar Scouting Skill, Puluhan Pembina Pramuka Asah Keterampilan Lapangan
PT Foodindo Dwivestamas Resmikan Pabrik Baru di KEK Kendal, Serap 150 Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:45

Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:05

Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52

Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon

Berita Terbaru