KENDAL, Wawasannews.com – Ramainya kritik masyarakat terkait aktivitas tambang galian C yang beredar di media sosial mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal. Di tengah berbagai unggahan yang menyoroti dampak pertambangan dan munculnya slogan “Kendal Nggebal”, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi memastikan tidak ada rencana pemanggilan terhadap admin media sosial yang menyampaikan kritik kepada pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Benny Karnadi usai mengikuti rapat lintas sektoral bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait di Aula Mapolres Kendal, Kamis (4/6/2026).
Menurut Benny, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun masukan kepada pemerintah. Ia menegaskan, kritik yang berkembang di media sosial merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati.
“Masyarakat silakan mengkritik. Tidak ada pemanggilan-pemanggilan,” tegasnya.
Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pemanggilan terhadap sejumlah admin media sosial yang aktif mengunggah persoalan tambang galian C di Kabupaten Kendal.
Benny menjelaskan, dalam sistem demokrasi terdapat berbagai unsur yang memiliki peran penting, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, masyarakat sipil hingga pers. Karena itu, ruang kritik tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain membahas dinamika yang berkembang di media sosial, rapat lintas sektoral juga menghasilkan kesepakatan untuk mengaktifkan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB).
Pengaktifan Satgas MBLB dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat mengenai dampak aktivitas pertambangan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Benny, Satgas MBLB akan menjalankan fungsi pengawasan dan penanganan persoalan pertambangan secara lebih terintegrasi. Tidak hanya terkait aktivitas penambangan, tetapi juga menyangkut legalitas usaha, kesesuaian tata ruang, hingga dampak lingkungan dan sosial yang muncul di masyarakat.
Ia mengakui berbagai unggahan di media sosial, termasuk munculnya slogan “Kendal Nggebal” dan sejumlah konten yang mengkritisi kondisi daerah akibat aktivitas tambang, menjadi perhatian pemerintah daerah.
Benny menyebut media sosial saat ini memiliki peran penting sebagai sarana kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Di era saat ini, kontrol media sosial menjadi sangat penting untuk meningkatkan kinerja bagi kami di pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan seluruh pemangku kepentingan sepakat bahwa persoalan tambang galian C tidak dapat diselesaikan secara parsial. Menurutnya, diperlukan langkah bersama dari berbagai instansi agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Ia menyebut pengawasan dan penanganan akan dilakukan dari hulu hingga hilir, melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.
“Permasalahan tambang galian C akan menjadi tanggung jawab bersama. Para stakeholder akan secara terpadu menyelesaikan berbagai persoalan dari hulu sampai hilir, sehingga tidak ada lagi penyelesaian yang dilakukan secara parsial,” ujarnya.
Kapolres berharap pengaktifan kembali Satgas MBLB dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mengawasi aktivitas pertambangan serta menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat yang muncul di Kabupaten Kendal. (Red)






