Di Tengah Sorotan Kritik Tambang, Wabup Kendal Tegaskan Tak Ada Pemanggilan Admin Medsos

- Pewarta

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi bersama Forkopimda usai Rapat Lintas Sektoral di Aula Mapolres Kendal, Kamis (4/6/2026). Foto: Istimewa/Wawasannews

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi bersama Forkopimda usai Rapat Lintas Sektoral di Aula Mapolres Kendal, Kamis (4/6/2026). Foto: Istimewa/Wawasannews

KENDAL, Wawasannews.com – Ramainya kritik masyarakat terkait aktivitas tambang galian C yang beredar di media sosial mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal. Di tengah berbagai unggahan yang menyoroti dampak pertambangan dan munculnya slogan “Kendal Nggebal”, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi memastikan tidak ada rencana pemanggilan terhadap admin media sosial yang menyampaikan kritik kepada pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Benny Karnadi usai mengikuti rapat lintas sektoral bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait di Aula Mapolres Kendal, Kamis (4/6/2026).

Menurut Benny, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun masukan kepada pemerintah. Ia menegaskan, kritik yang berkembang di media sosial merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati.
“Masyarakat silakan mengkritik. Tidak ada pemanggilan-pemanggilan,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pemanggilan terhadap sejumlah admin media sosial yang aktif mengunggah persoalan tambang galian C di Kabupaten Kendal.
Benny menjelaskan, dalam sistem demokrasi terdapat berbagai unsur yang memiliki peran penting, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, masyarakat sipil hingga pers. Karena itu, ruang kritik tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain membahas dinamika yang berkembang di media sosial, rapat lintas sektoral juga menghasilkan kesepakatan untuk mengaktifkan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB).

Pengaktifan Satgas MBLB dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat mengenai dampak aktivitas pertambangan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut Benny, Satgas MBLB akan menjalankan fungsi pengawasan dan penanganan persoalan pertambangan secara lebih terintegrasi. Tidak hanya terkait aktivitas penambangan, tetapi juga menyangkut legalitas usaha, kesesuaian tata ruang, hingga dampak lingkungan dan sosial yang muncul di masyarakat.

Ia mengakui berbagai unggahan di media sosial, termasuk munculnya slogan “Kendal Nggebal” dan sejumlah konten yang mengkritisi kondisi daerah akibat aktivitas tambang, menjadi perhatian pemerintah daerah.

Benny menyebut media sosial saat ini memiliki peran penting sebagai sarana kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Di era saat ini, kontrol media sosial menjadi sangat penting untuk meningkatkan kinerja bagi kami di pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan seluruh pemangku kepentingan sepakat bahwa persoalan tambang galian C tidak dapat diselesaikan secara parsial. Menurutnya, diperlukan langkah bersama dari berbagai instansi agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Ia menyebut pengawasan dan penanganan akan dilakukan dari hulu hingga hilir, melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.

“Permasalahan tambang galian C akan menjadi tanggung jawab bersama. Para stakeholder akan secara terpadu menyelesaikan berbagai persoalan dari hulu sampai hilir, sehingga tidak ada lagi penyelesaian yang dilakukan secara parsial,” ujarnya.

Kapolres berharap pengaktifan kembali Satgas MBLB dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mengawasi aktivitas pertambangan serta menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat yang muncul di Kabupaten Kendal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Krisis Air Tiap Kemarau, Sumur Bor Dibangun untuk Warga 3 RT di Tambahsari
KEK Kendal Kembali Dilirik Investor, Tiga Komitmen Baru Perkuat Industri hingga Hospitality
Ditetapkan Tersangka, Golkar Copot Mora Sandhy dari Ketua Fraksi di DPRD Kendal
Bikin Kaget! HP Petugas Lapas Plantungan Mendadak Diperiksa, Ternyata Ini yang Dicari
Ketua DPRD Kendal Tanggapi Penetapan Mora Sandhy sebagai Tersangka, Tunggu Perkembangan Kasus
PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026
Mora Sandhy Jadi Tersangka, Polda Jateng Panggil Anggota DPRD Kendal 10 September
Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:42

Krisis Air Tiap Kemarau, Sumur Bor Dibangun untuk Warga 3 RT di Tambahsari

Rabu, 9 September 2026 - 13:36

KEK Kendal Kembali Dilirik Investor, Tiga Komitmen Baru Perkuat Industri hingga Hospitality

Rabu, 9 September 2026 - 12:33

Ditetapkan Tersangka, Golkar Copot Mora Sandhy dari Ketua Fraksi di DPRD Kendal

Selasa, 8 September 2026 - 12:24

Bikin Kaget! HP Petugas Lapas Plantungan Mendadak Diperiksa, Ternyata Ini yang Dicari

Senin, 7 September 2026 - 15:24

Ketua DPRD Kendal Tanggapi Penetapan Mora Sandhy sebagai Tersangka, Tunggu Perkembangan Kasus

Berita Terbaru

Secret Link