Dipertanyakan Legalitas, Beberapa DPK Memilih Mangkir dari RAPIMPURDA

- Pewarta

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPK KNPI Rowosari Atho'illah Alfarid | Dok Pribadi. (wawasannews)

Ketua DPK KNPI Rowosari Atho'illah Alfarid | Dok Pribadi. (wawasannews)

KENDAL, Wawasannews — Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD KNPI Kabupaten Kendal yang digelar pada Jumat (14/11) berakhir tanpa menghasilkan keputusan apa pun. Hal ini terjadi setelah perwakilan DPD KNPI Jawa Tengah menyatakan bahwa rapat tersebut tidak memenuhi quorum. Keputusan itu otomatis membuat seluruh agenda pembahasan, termasuk penentuan kepesertaan dan syarat calon ketua DPD KNPI Kendal, tidak dapat dilanjutkan.

Rapimpurda sendiri merupakan salah satu tahapan penting di KNPI sebelum nantinya dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda). Pada forum tersebut, peserta dari unsur OKP (Organisasi Kepemudaan) dan DPK (Dewan Pengurus Kecamatan) diundang untuk memberikan pandangan serta menyiapkan dasar pelaksanaan Musda. Namun minimnya kehadiran membuat forum tidak bisa berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga  Hujan Deras Picu Banjir Sungai Waridin di Kendal, Warga Mengungsi

Ketua Panitia SC, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa panitia telah bekerja maksimal dengan mendistribusikan surat undangan dan melakukan komunikasi intensif kepada seluruh peserta. Meski demikian, banyak undangan menyampaikan alasan tidak bisa hadir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari total 53+1 OKP dan 20 DPK yang kami undang, sebagian besar memberikan konfirmasi izin karena berbagai alasan. Ada yang sedang ziarah dan ada pula yang absen karena urusan lain,” ujarnya.

Berdasarkan daftar hadir, total peserta yang datang tidak mencapai 25 persen dari jumlah undangan. Kondisi tersebut menurut DPD KNPI Jawa Tengah tidak memenuhi syarat quorum, sehingga secara otomatis rapat dinyatakan tidak sah untuk dilanjutkan. Keputusan ini membuat Rapimpurda harus ditunda hingga kondisi memungkinkan.

Baca Juga  Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah

Di sisi lain, ketidakhadiran sejumlah DPK juga dipengaruhi persoalan legalitas kepengurusan DPD KNPI Kendal. Ketua DPK KNPI Rowosari, Atho’illah Alfarid atau Gus Atho, mengungkapkan bahwa beberapa DPK sengaja tidak hadir karena mempertanyakan keabsahan pengurus saat ini.

Menurutnya, SK kepengurusan DPD KNPI Kendal seharusnya sudah habis masa berlakunya sejak 2024. Hingga kini belum ada penjelasan tertulis ataupun pengumuman resmi mengenai perpanjangan SK tersebut. Kondisi ini, kata Gus Atho, menimbulkan keraguan terhadap keabsahan penyelenggara Rapimpurda.

“Kami ini organisasi kepemudaan yang harus taat administrasi. Sebelum mengundang DPK-DPK, status kepengurusan DPD KNPI Kendal perlu diperjelas dulu. Jangan sampai agenda strategis seperti Rapimpurda justru dijalankan dengan dasar administrasi yang belum beres,” ungkapnya.

Baca Juga  KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Gus Atho yang mewakili sejumlah DPK tidak hadir berharap mangkirnya DPK-DPK ini menjadi momentum evaluasi bagi DPD KNPI Kendal. Ia menekankan bahwa tata organisasi harus berjalan sesuai aturan agar Musda mendatang bisa berlangsung secara legal dan diterima semua pihak.

“Organisasi itu harus berjalan di rel yang benar. Administrasi adalah relnya. Kalau aktivitas organisasi berjalan di luar rel-nya, ya repot.” tegasnya. (fuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pendaftaran Diperpanjang, Try Out Nasional UTBK–SNBT 2026 FLF Siap Dampingi Santri dan Pelajar NU Tembus PTN Unggulan
Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah
Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Dosen PTK melalui Beasiswa dan Program Riset Indonesia Bangkit
Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:29

Pendaftaran Diperpanjang, Try Out Nasional UTBK–SNBT 2026 FLF Siap Dampingi Santri dan Pelajar NU Tembus PTN Unggulan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:06

Ketua DPRD Kendal Tekankan Hubbul Wathan dalam Upacara HUT RI Versi Hijriyah di Ponpes Salafiyah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:55

Kemenag Dorong Peningkatan Kualitas Dosen PTK melalui Beasiswa dan Program Riset Indonesia Bangkit

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Berita Terbaru