KENDAL, Wawasannews – Kebutuhan pengairan menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan kelompok pembudidaya ikan dalam Sosialisasi Perikanan Budidaya Ikan di Aula Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Rabu (30/9/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam forum yang dihadiri anggota DPRD Kendal Arif Zaenal Abidin, Qomaruddin Abbas dan Dian Alfat. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam mengembangkan usaha budidaya ikan.
Camat Brangsong Yunan mengatakan, persoalan yang dihadapi pembudidaya perlu disampaikan agar dapat dicari solusi bersama. Terlebih, sektor perikanan menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam pembangunan wilayah Brangsong.
Menurutnya, terdapat tiga desa di Kecamatan Brangsong yang diarahkan sebagai kawasan perikanan. Karena itu, kebutuhan kelompok pembudidaya menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor tersebut.
“Kelompok pembudidaya ikan dapat menyampaikan apa yang menjadi kendala dan aspirasinya dalam budidaya ikan. Dari situ kita bersama-sama mencari solusi,” kata Yunan.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal Mutrofin mengatakan, perikanan memiliki peran dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan dampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, sektor perikanan di Kendal tidak hanya berasal dari perikanan tangkap yang memanfaatkan hasil laut, sungai dan waduk. Perikanan budidaya juga berkembang di wilayah pesisir maupun daratan.
Pemerintah, lanjut dia, mendorong pengembangan budidaya ikan melalui sejumlah program. Di antaranya program ketahanan pangan desa serta Kampung Nelayan Merah Putih bagi desa-desa yang berada di kawasan pesisir.
“Pengembangan perikanan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung kebutuhan pangan masyarakat,” ujarnya.
Mutrofin menambahkan, peningkatan produksi ikan juga berkaitan dengan penyediaan pangan bergizi bagi masyarakat. Ikan memiliki kandungan gizi, termasuk omega, yang dibutuhkan untuk kesehatan dan perkembangan kecerdasan.
Sementara itu, anggota DPRD Kendal Arif Zaenal Abidin mengatakan masyarakat yang ingin mengembangkan budidaya ikan dapat membentuk kelompok perikanan. Kelompok tersebut selanjutnya dapat mengajukan bantuan kepada pemerintah melalui dinas terkait sesuai ketentuan dan program yang tersedia.
“Masyarakat dapat membentuk kelompok perikanan budidaya ikan. Setelah itu bisa mengajukan bantuan agar dinas terkait dapat menyalurkan bantuan sesuai program yang ada,” ujar Arif.
Ia mengatakan, aspirasi terkait kebutuhan pengairan yang disampaikan masyarakat menjadi bagian dari persoalan yang perlu ditindaklanjuti. Koordinasi antara kelompok pembudidaya, pemerintah daerah dan legislatif diperlukan untuk mendukung pengembangan budidaya ikan.(Red)






