KPK Ungkap Dugaan Dana THR Rp515 Juta untuk Forkopimda di Cilacap

- Pewarta

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi tahanan saat berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi tahanan saat berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

CILACAP, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, diduga membutuhkan dana sekitar Rp515 juta untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Di kutip dari antaranewsjateng, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Jumlahnya setelah dihitung kira-kira membutuhkan sekitar Rp515 juta,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

Menurut Asep, perhitungan kebutuhan dana tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono bersama Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo, Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma, serta Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso.

Baca Juga  Makanan Bergizi dari Kacang-Kacangan: Pilihan Camilan Sehat untuk Tubuh

KPK menjelaskan, angka tersebut muncul setelah Syamsul Auliya Rachman disebut memerintahkan Sekda Cilacap untuk mengumpulkan dana THR yang akan diberikan untuk kebutuhan pribadi maupun pihak eksternal.

Pihak eksternal yang dimaksud dalam hal ini adalah unsur Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, yang terdiri dari sejumlah unsur pimpinan daerah seperti kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh KPK guna mengungkap secara jelas aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Identitas Korban Hutan Darupono Terungkap, Kerap Bepergian Tanpa Tujuan
Gus Tommy Tekankan Pembinaan Atlet Kendal Harus Tetap Jalan Meski Anggaran Diperketat
Dari Buku Refleksi ke Panggung Nasional, Siswa SMPN 2 Cepiring Siap Tulis Puisi Bersama Menteri Abdul Mu’ti
KH Yusuf Chudlori Soroti Lemahnya Regulasi Day Care, Minta Evaluasi Total
Direktorat Pesantren Resmi Dibentuk, PKB Jateng: Pengakuan Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang
92 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 85 Selamat dan 7 Meninggal Dunia
KIP-K: Bantuan atau Investasi SDM? Refleksi Hardiknas dan Peran Strategis PDKN

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:12

Identitas Korban Hutan Darupono Terungkap, Kerap Bepergian Tanpa Tujuan

Rabu, 29 April 2026 - 15:50

Gus Tommy Tekankan Pembinaan Atlet Kendal Harus Tetap Jalan Meski Anggaran Diperketat

Rabu, 29 April 2026 - 08:01

Dari Buku Refleksi ke Panggung Nasional, Siswa SMPN 2 Cepiring Siap Tulis Puisi Bersama Menteri Abdul Mu’ti

Selasa, 28 April 2026 - 19:26

KH Yusuf Chudlori Soroti Lemahnya Regulasi Day Care, Minta Evaluasi Total

Selasa, 28 April 2026 - 16:23

Direktorat Pesantren Resmi Dibentuk, PKB Jateng: Pengakuan Sejarah Pendidikan Islam Indonesia

Berita Terbaru