KPK Ungkap Dugaan Dana THR Rp515 Juta untuk Forkopimda di Cilacap

- Pewarta

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi tahanan saat berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi tahanan saat berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

CILACAP, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, diduga membutuhkan dana sekitar Rp515 juta untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Di kutip dari antaranewsjateng, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Jumlahnya setelah dihitung kira-kira membutuhkan sekitar Rp515 juta,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Asep, perhitungan kebutuhan dana tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono bersama Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo, Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma, serta Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso.

Baca Juga  Pasokan Elpiji 3 Kg di Kendal Aman, SPBE Tambah 15 Ribu Tabung Selama Ramadan

KPK menjelaskan, angka tersebut muncul setelah Syamsul Auliya Rachman disebut memerintahkan Sekda Cilacap untuk mengumpulkan dana THR yang akan diberikan untuk kebutuhan pribadi maupun pihak eksternal.

Pihak eksternal yang dimaksud dalam hal ini adalah unsur Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, yang terdiri dari sejumlah unsur pimpinan daerah seperti kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh KPK guna mengungkap secara jelas aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi Aman Selama Mudik Lebaran 2026
Silaturahim dan Buka Puasa PWNU–PKB Jateng Perkuat Sinergi Kawal Kebijakan Pro Rakyat
KPK Sebut Kapolresta Cilacap Termasuk Forkopimda yang Diduga Akan Terima THR dari Bupati
Polres Kendal Gelar Apel Penebalan Patroli Operasi Ketupat Candi 2026 di Kaliwungu
Polres Kendal Bantu Pemudik Pecah Ban di Tol Batang–Semarang Saat Operasi Ketupat Candi 2026
Sepekan Jelang Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Mulai Meningkat
PW IPNU Jateng Dorong Majalah Mopdik Jadi Media Literasi dan Kaderisasi Pelajar NU
Pramuka Kendal Siap Bantu Arus Mudik, 188 Personel Diterjunkan dalam APP KBL 2026

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:59

Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi Aman Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:47

Silaturahim dan Buka Puasa PWNU–PKB Jateng Perkuat Sinergi Kawal Kebijakan Pro Rakyat

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31

KPK Sebut Kapolresta Cilacap Termasuk Forkopimda yang Diduga Akan Terima THR dari Bupati

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:21

KPK Ungkap Dugaan Dana THR Rp515 Juta untuk Forkopimda di Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:11

Polres Kendal Gelar Apel Penebalan Patroli Operasi Ketupat Candi 2026 di Kaliwungu

Berita Terbaru