KH Yusuf Chudlori Soroti Lemahnya Regulasi Day Care, Minta Evaluasi Total

- Pewarta

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Yusuf Chudlori pengasuh pondok pesantren API Tegalrejo Magelang. (Istimewa/Wawasannews)

KH Yusuf Chudlori pengasuh pondok pesantren API Tegalrejo Magelang. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Kasus yang mencuat di sejumlah layanan penitipan anak (day care) di Yogyakarta menjadi sorotan serius karena dinilai membuka celah dalam sistem regulasi dan pengawasan pengasuhan anak di Indonesia.

Pengasuh Ponpes Asrama Perguruan Islam Tegalrejo Magelang sekaligus Pembina Forum Guyub Nusantara, KH Yusuf Chudlori, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar insiden, melainkan cerminan lemahnya tata kelola layanan day care yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat kekurangan dalam sistem perizinan serta pengawasan berkala dari instansi terkait. Kondisi ini berpotensi membuat sejumlah layanan penitipan anak beroperasi tanpa standar yang jelas, baik dari sisi keamanan, kualitas pengasuhan, maupun kompetensi tenaga pengasuh.

“Negara harus hadir secara nyata. Ini menyangkut keamanan dan kualitas pengasuhan anak, tidak boleh ada celah,” tegasnya saat ditemui di Kendal, Selasa (28/3/2026).

Ia menekankan pentingnya evaluasi total terhadap regulasi yang ada, termasuk pengetatan sistem perizinan dan penguatan pengawasan di lapangan. Menurutnya, layanan day care menyangkut aspek fundamental, yakni keselamatan dan tumbuh kembang anak sebagai generasi masa depan.

Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah segera menyusun regulasi yang lebih komprehensif disertai implementasi yang konsisten. Pengawasan juga perlu dilakukan secara berkala oleh dinas terkait guna memastikan seluruh layanan memenuhi standar minimum yang ditetapkan.

“Akuntabilitas harus diperkuat, dan pemantauan dilakukan secara rutin. Ini penting agar masyarakat merasa aman dan percaya terhadap layanan pengasuhan anak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa langkah konkret, potensi terulangnya kasus serupa masih sangat terbuka. Oleh karena itu, momentum ini dinilai penting sebagai titik awal pembenahan sistem day care secara nasional.

Dengan penguatan regulasi dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan layanan penitipan anak di Indonesia dapat berkembang menjadi lebih aman, terstandar, serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak.

Pewarta : Zidnal

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik
Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun
Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:30

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57

DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30