Topik PTDH

Kasie Humas Polres Kendal AKBP Rasban. (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

Bripka N Dipecat Tidak Hormat Usai Terbukti Selingkuh dengan Istri Sesama Anggota Polri

Jawa Tengah | News | Jumat, 5 Desember 2025 - 14:19

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:19

Kendal, Wawasannews.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret anggota Polri di Kendal memasuki tahap akhir. Bripka N, Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri. Ia dinyatakan terbukti menjalin hubungan terlarang dengan W, istri dari Aipda I yang juga merupakan anggota Polres Kendal. Diputus Melanggar Kode…