Topik Curugsewu

Pemerhati isu agraria & Ketua Gapoktan Dadimakmur Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Ali Mashar. (Foto : Istimewa/WawasanNews)

Pandangan Masyarakat

HGU, Plasma, dan Keadilan Agraria di Patean yang Belum Terwujud

Pandangan Masyarakat | Opini | Senin, 26 Januari 2026 - 11:13

Senin, 26 Januari 2026 - 11:13

KENDAL, WawasanNews.com – Hak Guna Usaha (HGU) sejak awal dirancang sebagai instrumen negara untuk mendorong produktivitas tanah sekaligus menjamin keadilan sosial. Dalam kerangka Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), tanah tidak hanya dipahami sebagai faktor produksi, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang melekat. Artinya, setiap hak atas tanah, termasuk HGU, membawa kewajiban terhadap masyarakat di sekitarnya. Namun…

Secret Link