KENDAL, Wawasannews.com – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan macetnya pembayaran simpanan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bhakti Makmur Jaya, Polres Kendal menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Kendal pada Selasa (07/04/2026) ini bertujuan untuk memitigasi dampak sosial serta mencari solusi komprehensif atas permasalahan yang tengah viral tersebut.
Rapat dipimpin oleh Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H., didampingi PJ Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, S.IP., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan DPRD Kendal, jajaran Kasat Polres Kendal, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, serta Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal.
“Kami telah membuka Posko Pengaduan untuk melayani masyarakat. Fokus utama kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan menghindari terjadinya konflik sosial yang meluas. Kami meminta seluruh pihak untuk bersinergi dan melepas ego sektoral demi kondusifitas Kabupaten Kendal,” tegas AKBP Hendry.
Senada dengan Kapolres, PJ Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menyatakan bahwa Pemkab Kendal mendukung penuh langkah penegakan hukum jika ditemukan delik pidana. Dari sisi administratif, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Toni Ari Wibowo, mengungkapkan temuan bahwa KSP Bhakti Makmur Jaya tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun terakhir.
Sebagai langkah nyata, Polres Kendal memastikan bahwa seluruh laporan masyarakat akan ditangani secara profesional melalui tim gabungan yang dipimpin oleh Sat Reskrim, dibantu Sat Binmas dan Sat Intelkam.
Adapun dalam rapat tersebut didapatkan beberapa kesimpulan dan solusi awal. Di antaranya akan dibuka Posko Pengaduan Masyarakat yang dipantau langsung oleh Kapolres Kendal. Kemudian juga akan dilakukan inventarisir aset koperasi sebagai upaya pengamanan hak nasabah.
Pewarta : Fuad Dwi
Editor : Riyadi









