PAW Ahmad Suyuti Berproses, Nanik Susanti Muncul sebagai Pengganti

- Pewarta

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khasanudin Ketua KPU Kabupaten Kendal memberikan keterangan kepada awak media terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kendal di Kantor KPU Kabupaten Kendal. Foto : Wawasanews.com

Khasanudin Ketua KPU Kabupaten Kendal memberikan keterangan kepada awak media terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kendal di Kantor KPU Kabupaten Kendal. Foto : Wawasanews.com

KENDAL, Wawasannews.com – Nama Nanik Susanti resmi diusulkan sebagai pengganti almarhum Ahmad Suyuti dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kendal. Proses administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal pun telah rampung dan kini tinggal menunggu tindak lanjut dari DPRD.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pengajuan PAW dari DPRD Kendal beberapa hari lalu. Setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan, KPU menetapkan Nanik Susanti sebagai calon pengganti berdasarkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif sebelumnya.

“Calon pengganti berasal dari daerah pemilihan V Kendal, yakni peraih suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses PAW tersebut telah diselesaikan dalam waktu sesuai aturan, yakni maksimal lima hari kerja sejak surat diterima. Surat keputusan pun telah dikirimkan kembali ke DPRD Kendal untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Baca Juga  Jenazah Pria Ditemukan Membusuk di Rumah Perumahan Citra Nandy Kendal, Diduga Meninggal karena Sakit

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memproses tahapan selanjutnya setelah surat dari KPU diterima secara resmi.

Dengan rampungnya proses di KPU, tahapan PAW kini memasuki fase penentuan di DPRD, termasuk agenda pelantikan pengganti yang akan mengisi kursi legislatif yang sebelumnya dijabat almarhum Ahmad Suyuti.

Pergantian ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan kinerja lembaga legislatif serta memastikan fungsi representasi masyarakat tetap berjalan optimal.

Pewarta : Fuad

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bertemu Kepala BRIN, PDKN Siap Ambil Peran dalam Ekosistem Riset dan Inovasi
BPBD Kendal Minta Warga Antisipasi Kekeringan Meski Masih Pancaroba
Koalisi Data Terbangun, BPS Gandeng Pemda dan Media Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Dari Data ke Aksi, BPS Kendal Ajak Media Sukseskan Sensus Ekonomi
PSIS Tunjuk Kas Hartadi, Dua Laga Terakhir Jadi Penentuan Nasib
GT World Challenge Asia 2026 Digelar di Mandalika, Ajang Balap Dunia Kembali ke Indonesia
Audiensi PDKN dan Lembaga Pendidikan ke DPD RI, Soroti Beasiswa hingga Kebebasan Akademik
Harga Emas Antam Turun Rp50.000, Momentum Beli atau Sinyal Waspada?

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:11

Bertemu Kepala BRIN, PDKN Siap Ambil Peran dalam Ekosistem Riset dan Inovasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:30

PAW Ahmad Suyuti Berproses, Nanik Susanti Muncul sebagai Pengganti

Kamis, 23 April 2026 - 18:07

BPBD Kendal Minta Warga Antisipasi Kekeringan Meski Masih Pancaroba

Kamis, 23 April 2026 - 13:00

Koalisi Data Terbangun, BPS Gandeng Pemda dan Media Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 23 April 2026 - 08:51

Dari Data ke Aksi, BPS Kendal Ajak Media Sukseskan Sensus Ekonomi

Berita Terbaru