PAW Ahmad Suyuti Berproses, Nanik Susanti Muncul sebagai Pengganti

- Pewarta

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khasanudin Ketua KPU Kabupaten Kendal memberikan keterangan kepada awak media terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kendal di Kantor KPU Kabupaten Kendal. Foto : Wawasanews.com

Khasanudin Ketua KPU Kabupaten Kendal memberikan keterangan kepada awak media terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kendal di Kantor KPU Kabupaten Kendal. Foto : Wawasanews.com

KENDAL, Wawasannews.com – Nama Nanik Susanti resmi diusulkan sebagai pengganti almarhum Ahmad Suyuti dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kendal. Proses administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal pun telah rampung dan kini tinggal menunggu tindak lanjut dari DPRD.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pengajuan PAW dari DPRD Kendal beberapa hari lalu. Setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan, KPU menetapkan Nanik Susanti sebagai calon pengganti berdasarkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif sebelumnya.

“Calon pengganti berasal dari daerah pemilihan V Kendal, yakni peraih suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses PAW tersebut telah diselesaikan dalam waktu sesuai aturan, yakni maksimal lima hari kerja sejak surat diterima. Surat keputusan pun telah dikirimkan kembali ke DPRD Kendal untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memproses tahapan selanjutnya setelah surat dari KPU diterima secara resmi.

Dengan rampungnya proses di KPU, tahapan PAW kini memasuki fase penentuan di DPRD, termasuk agenda pelantikan pengganti yang akan mengisi kursi legislatif yang sebelumnya dijabat almarhum Ahmad Suyuti.

Pergantian ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan kinerja lembaga legislatif serta memastikan fungsi representasi masyarakat tetap berjalan optimal.

Pewarta : Fuad

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus
Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul
Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari
Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon
PSIS Semarang Resmi Gaet Reky Rahayu, Kiper Juara Liga 1 Siap Perkuat Misi Promosi Mahesa Jenar
Kwarran Kendal Gelar Scouting Skill, Puluhan Pembina Pramuka Asah Keterampilan Lapangan
PT Foodindo Dwivestamas Resmikan Pabrik Baru di KEK Kendal, Serap 150 Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:45

Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:05

Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52

Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon

Berita Terbaru