KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Perusahaan Rokok Jateng dan Jatim dalam Kasus Korupsi Cukai

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Istimewa/Wawasannews)

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Di kutip dari antaranews.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan aliran dana dari perusahaan rokok kepada sejumlah pihak di Ditjen Bea Cukai.

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah, dan juga ada Jawa Timur,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, KPK masih akan mendalami dan memastikan lebih lanjut melalui pemeriksaan terhadap para tersangka maupun saksi, khususnya terkait perusahaan rokok mana saja yang diduga memberikan uang dalam perkara tersebut.

Baca Juga  Turunrejo Brangsong Dikepung Sampah Kiriman, Sungai Dangkal Picu Genangan di Pesisir Kendal

“Kami akan melihat lagi dan meminta keterangan para tersangka maupun saksi terkait pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja,” katanya.

Menurut Budi, pendalaman ini diperlukan untuk mengurai mekanisme penerapan cukai serta mengidentifikasi potensi penyimpangan yang terjadi di lapangan.

“Kami butuh tahu mekanisme penerapan cukai itu seperti apa, prosedur bakunya bagaimana, serta praktik di lapangan seperti apa. Dari situ akan terlihat di mana letak penyimpangannya,” ujarnya.

KPK berharap melalui langkah tersebut dapat diperoleh gambaran utuh mengenai dugaan pemberian uang dari perusahaan rokok dalam pengaturan cukai kepada oknum Bea Cukai.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Baca Juga  Mentan Amran: Tidak Ada Tanggal Merah, Semua Hari Hitam Demi Percepatan Swasembada Pangan

Sehari berselang, tepatnya 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Perkembangan terbaru, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka.

Baca Juga  Polisi Tetapkan 6 Oang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka dalam Aksi Mayday Rusuh di Semarang

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan para saksi, termasuk hasil penggeledahan di salah satu rumah aman di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper.

Pada 27 Februari 2026, KPK menyatakan tengah memperluas pendalaman terkait dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, terutama setelah penyitaan uang di rumah aman Ciputat yang diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan dan cukai.

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang merugikan negara tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PBB Prihatin Ketegangan Lebanon Meningkat di Tengah Eskalasi Konflik Iran, AS dan Israel
Harga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Naik, Berikut Rincian Terbarunya
Evita Nursanty Desak Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Penumpang di Tengah Gangguan Penerbangan Global
Pemilik Wisata di Boja Kendal Diduga Tertipu Jasa Arsitek, Kerugian Capai Rp2 Miliar.
Kapolres Kendal dan GP Ansor Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Harlah ke-71 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kendal, Talkshow Psikologi Gaungkan Kemandirian dan Kesetaraan Perempuan
Fatayat NU Kendal: Kepergian Ketum PP Fatayat NU Wariskan Perjuangan Perempuan dan Anak
PAC GP Ansor Gemuh Bagikan 300 Paket Takjil Ramadhan untuk Masyarakat di Area MWC NU

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:27

PBB Prihatin Ketegangan Lebanon Meningkat di Tengah Eskalasi Konflik Iran, AS dan Israel

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:30

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Perusahaan Rokok Jateng dan Jatim dalam Kasus Korupsi Cukai

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:07

Harga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Naik, Berikut Rincian Terbarunya

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:51

Evita Nursanty Desak Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Penumpang di Tengah Gangguan Penerbangan Global

Senin, 2 Maret 2026 - 15:47

Pemilik Wisata di Boja Kendal Diduga Tertipu Jasa Arsitek, Kerugian Capai Rp2 Miliar.

Berita Terbaru