KPK Periksa Pegawai Bea Cukai untuk Dalami Dugaan Penerimaan Uang

- Pewarta

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Istimewa/Wawasannews).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Istimewa/Wawasannews).

JAKARTA, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan memeriksa saksi baru terkait dugaan aliran dana kepada sejumlah pegawai.

Terbaru, KPK memeriksa pegawai Ditjen Bea dan Cukai berinisial CMT pada Kamis (7/5/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi mengenai dugaan penerimaan uang oleh sejumlah oknum dalam proses pengurusan importasi barang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas pengusutan perkara yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Saksi dimintai keterangan terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan oleh para oknum di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat. (Di lansir dari antaranews).

Baca Juga  77 Personel Polres Kendal Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Menurutnya, KPK masih terus menelusuri pola aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Mereka di antaranya Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Baca Juga  Gedung Kementerian HAM Resmi Bernama Gedung KH Abdurrahman Wahid

Selain pejabat internal, KPK juga menetapkan pihak swasta sebagai tersangka, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Perkembangan kasus berlanjut pada 26 Februari 2026, saat KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.

Tak berhenti di situ, KPK juga mengungkap temuan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Temuan itu memperkuat dugaan adanya aliran dana besar dalam pengurusan impor yang kini masih terus didalami penyidik.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Usulkan Sejarah dan Sastra Jadi Mata Pelajaran Wajib

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan pihak yang terlibat serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik suap dan gratifikasi di sektor kepabeanan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinkesda Kendal Lakukan Fogging usai Lima Kasus Dengue di Karangmulyo
MPR RI dan ULM Perkuat Kolaborasi Cetak SDM Unggul
Bareskrim Dalami Dugaan TPPU Jaringan Bandar Narkoba Koko Erwin
Update Harga Pangan Nasional: Cabai Rp52 Ribu, Beras Tetap Stabil
Muktamar NU 2026 Diprediksi Jadi Momentum Penting Arah Baru PBNU
DPRD Jateng Siapkan Era Baru Pelayanan Publik yang Lebih Modern
Diduga Korsleting, Kebakaran di Pegandon Hanguskan Rumah Warga
Prabowo Dorong Reformasi Menyeluruh di Lembaga Penegak Hukum

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:26

KPK Periksa Pegawai Bea Cukai untuk Dalami Dugaan Penerimaan Uang

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02

Dinkesda Kendal Lakukan Fogging usai Lima Kasus Dengue di Karangmulyo

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:57

MPR RI dan ULM Perkuat Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:46

Bareskrim Dalami Dugaan TPPU Jaringan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:31

Update Harga Pangan Nasional: Cabai Rp52 Ribu, Beras Tetap Stabil

Berita Terbaru

Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah dan Rektor ULM) Prof. Ahmad Alim Bachri (tengah) berfoto bersama usai penandatangan kerja sama bidang pendidikan di Ruang Rapat Wasaka 3, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Nasional

MPR RI dan ULM Perkuat Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:57