Grib Jaya Jateng Bantah Isu Geruduk PKL di KIK, Tegaskan Misi Sosial dan Pembelaan Warga

- Pewarta

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers DPD Grib Jaya Jawa Tengah menepis kabar yang menyudutkan ormasnya.(Wawasan news)

Konferensi pers DPD Grib Jaya Jawa Tengah menepis kabar yang menyudutkan ormasnya.(Wawasan news)

KENDAL, Wawasannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Jawa Tengah membantah kabar adanya aksi penggerudukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Industri Kendal (KIK) oleh anggotanya.

Bantahan ini disampaikan Ketua Bidang OKK DPD Grib Jaya Jawa Tengah, MF Hasan, dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

Didampingi Ketua DPC Grib Jaya Kendal, Agus Pajero, serta puluhan anggota, Hasan menegaskan informasi yang beredar tidak benar.

“Kabar itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.

Hasan menjelaskan, Grib Jaya adalah organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan kegiatan sosial, bukan tindakan intimidatif.

Pihaknya bahkan hadir untuk membantu para PKL yang mengadu telah menjadi korban pemungutan liar oleh oknum paguyuban.

Menurut laporan yang diterima Grib, setiap PKL disebut diminta iuran Rp25 ribu per roda setiap bulan.

“Bila berjualan pakai motor, dikalikan dua; kalau mobil, dikalikan empat,” jelas Hasan.

Ia menegaskan, langkah Grib Jaya turun ke lapangan adalah untuk menegakkan keadilan, terlebih KIK merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan area publik yang seharusnya tidak dimonopoli oleh pihak tertentu.

“KIK bukan milik oknum paguyuban. Siapa pun boleh berjualan selama menjaga kebersihan dan berkoordinasi dengan paguyuban maupun manajemen KIK,” tegasnya.

Hasan juga menegaskan komitmen Grib Jaya sebagai organisasi sosial.

“Kami hadir untuk masyarakat, bukan untuk premanisme. Di Jawa Tengah, dari 35 kabupaten/kota, Grib Jaya tidak pernah meminta lahan parkir atau bentuk keamanan apa pun,” tegasnya lagi.

Ke depan, Grib Jaya menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam kegiatan sosial.

Organisasi tersebut juga telah membuka rumah aduan masyarakat yang memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis.

“Siapa pun boleh mengadu tentang persoalan hukum atau masalah lainnya, dan kami akan memberikan bantuan,” pungkas Hasan.(ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah
Spiderwoman Aries Susanti Turun Langsung Latih Atlet Panjat Tebing Kendal, Dorong Munculnya Juara Baru
DPRD Jateng Apresiasi WTP ke-15, Ingatkan Anggaran Harus Berdampak ke Warga
Dana Pusat Mulai Cair, Program MBG di Kendal Segera Didistribusikan Kembali
DPRD Kendal Dorong Reaktivasi Stasiun Kaliwungu, Siap Dukung Kebutuhan Sarana dan Prasarana
Kholid Abdillah: Kapolres Kendal Cup 2026 Jadi Ajang Jaring Atlet E-Sport Potensial
DPRD Jateng Sambut Positif Koridor Baru BRT Trans Jateng Temanggung–Magelang, Minta Persiapan Teknis dengan Serius

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:16

Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55

Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:41

Spiderwoman Aries Susanti Turun Langsung Latih Atlet Panjat Tebing Kendal, Dorong Munculnya Juara Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:08

DPRD Jateng Apresiasi WTP ke-15, Ingatkan Anggaran Harus Berdampak ke Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55

DPRD Kendal Dorong Reaktivasi Stasiun Kaliwungu, Siap Dukung Kebutuhan Sarana dan Prasarana

Berita Terbaru