Waspada Penipuan E-Tilang, Satlantas Polres Kendal Imbau Warga Tak Asal Klik Tautan

- Pewarta

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Wawasannews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan E-Tilang. Pelaku penipuan biasanya menyebarkan pesan singkat atau tautan palsu yang seolah-olah berasal dari instansi resmi penegak hukum.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih cermat sebelum menindaklanjuti pesan yang mengaku sebagai pemberitahuan tilang elektronik.

“Belakangan ini kami mendapati adanya pesan atau SMS yang mengatasnamakan E-Tilang, berisi ancaman denda, pemblokiran STNK, hingga permintaan data pribadi. Itu dipastikan bukan dari Polri dan termasuk penipuan,” kata Ipda Heru, Jumat (13/12/2025).

Ia menjelaskan, E-Tilang resmi tidak pernah dikirim menggunakan nomor pribadi, apalagi disertai permintaan data sensitif. Selain itu, tautan resmi untuk konfirmasi E-Tilang hanya melalui alamat http://konfirmasi-etle.polri.go.id.

“Ciri utama penipuan biasanya menggunakan nomor tak dikenal, memaksa korban segera mengklik link, dan mencantumkan ancaman agar korban panik. Kalau menemukan hal seperti itu, jangan diklik,” tegasnya.

Ipda Heru juga menambahkan bahwa dalam sistem E-Tilang yang resmi, informasi pelanggaran disampaikan secara jelas dan terverifikasi, serta proses pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan sesuai ketentuan hukum.

Ia mengimbau masyarakat yang menerima pesan mencurigakan terkait E-Tilang untuk segera mengabaikan, tidak membagikan data pribadi, serta dapat melakukan konfirmasi langsung ke kantor kepolisian terdekat atau kanal resmi Polri.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jangan sampai menjadi korban penipuan hanya karena kurang teliti. Jika ragu, silakan konfirmasi ke Satlantas Polres Kendal,” pungkas Ipda Heru.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata
Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi
KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja
DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar
Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM
Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan
BUMDes Tanjungmojo Panen Semangka Perdana, Bupati Kendal Dorong Jadi Komoditas Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:57

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:53

KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:23

Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM

Berita Terbaru