KENDAL, Wawasannews – Sepeda motor Honda Beat Deluxe milik Diana Rukmana Saputri, warga Dusun Podowaras, Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, hilang saat pemiliknya tertidur. Motor bernomor polisi H 6233 BXD itu diduga dicuri setelah pelaku mengambil kunci kendaraan dari dalam rumah.
Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat bangun tidur, korban mendapati sepeda motornya yang semula terparkir di dalam rumah telah hilang.
Kapolsek Kaliwungu AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho menjelaskan, korban terakhir melihat sepeda motornya pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, kendaraan dalam kondisi terkunci setang dan kunci pengaman telah diaktifkan.
Namun, pintu rumah hanya tertutup tanpa dikunci. Kondisi tersebut diduga memudahkan pelaku masuk dan mengambil kunci kendaraan ketika korban tertidur.
Kejadian itu baru disadari setelah kakak kandung korban membangunkannya pada Jumat pagi. Korban kemudian memeriksa lokasi parkir dan mencari sepeda motornya di sekitar rumah, tetapi kendaraan tersebut tidak ditemukan.
Selain sepeda motor, kunci cadangan, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan KTP korban juga ikut hilang karena tersimpan di dalam jok kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kaliwungu melakukan penyelidikan. Enam hari kemudian, tepatnya Kamis (15/10/2026), petugas menangkap seorang pria berinisial R di rumahnya di Desa Sukomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu IPDA Fendi Setiawan mengatakan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal. Petugas selanjutnya membawa R beserta barang bukti ke Polsek Kaliwungu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, pencurian dilakukan dengan mengambil kunci kendaraan saat korban tertidur. Setelah itu, pelaku mengambil kunci cadangan yang tersimpan di dalam jok, lalu membawa sepeda motor tersebut.
Himpitan ekonomi disebut sebagai motif pencurian tersebut. Meski demikian, perkara tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan rumah, terutama pada malam hari. Warga diimbau mengunci pintu dan akses masuk rumah serta menghindari menyimpan dokumen penting maupun barang berharga di dalam kendaraan. (red)






