PEKALONGAN, Wawasannews.com –Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal meski tengah menghadapi dinamika pemerintahan.
Di kutip dari antaranewsjateng.com, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, stabilitas pemerintahan di daerah harus tetap terjaga agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Jaga stabilitas pemerintahan dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meski saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” ujar Ahmad Luthfi di Pekalongan, Senin.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, berbagai dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh menghambat jalannya roda pemerintahan, terutama pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta jajaran Pemkab Pekalongan meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai aduan yang disampaikan masyarakat.
“Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat harus segera ditangani agar pelayanan publik benar-benar dirasakan secara nyata. Kecepatan respons terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak ada komplain publik,” katanya.
Saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Pekalongan, Luthfi juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi. Hal ini menyusul penunjukan Wakil Bupati Pekalongan Sukirman sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Pekalongan.
“Saya titip kepada Pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapapun yang dibeda-bedakan, ini orang siapa, ini orang siapa. Kita harus berbuat sama, yang penting profesional dan jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, sikap profesional tersebut terutama dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan organisasi pemerintahan, kepegawaian, serta pengelolaan anggaran daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pekalongan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menerbitkan surat penugasan tertanggal 5 Maret 2026 kepada Wakil Bupati Pekalongan Sukirman untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3). (Red)








