Sukirman Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pekalongan Usai Fadia Arafiq Terseret Kasus Korupsi KPK

- Pewarta

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Plt Bupati Pekalongan, Sukirman. (Istimewa/Wawasannews)

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Pemerintah pusat menunjuk Wakil Bupati Pekalongan Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerah definitif.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan, keputusan penunjukan Plt Bupati Pekalongan telah disampaikan melalui radiogram kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Radiogram tersebut berisi instruksi agar Sukirman segera menjalankan fungsi pemerintahan di daerah hingga ada keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penunjukan Plt Bupati Pekalongan adalah mekanisme administratif agar pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata Bima Arya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Kepala daerah itu pengabdian, bukan mata pencaharian. Kontribusi kepada masyarakat, bukan untuk memperkaya diri,” tegasnya.
Sementara itu, Sukirman menyatakan kesiapan menjalankan tugas memimpin pemerintahan Kabupaten Pekalongan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Ia juga meminta seluruh aparatur sipil negara tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada awal Maret 2026.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK menduga adanya praktik pengkondisian proyek pengadaan jasa outsourcing yang melibatkan perusahaan yang berkaitan dengan keluarga bupati. Perusahaan tersebut diketahui aktif mendapatkan proyek di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Setelah penetapan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq untuk 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dengan penunjukan tersebut, Sukirman kini menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Pekalongan untuk memastikan stabilitas pemerintahan daerah tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.

Pewarta : Cahya

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mahfud Sodiq: 2.503 Anggota Pramuka Kendal Lolos Seleksi Ketat Raih Predikat Pramuka Garuda
PKB Kendal Gelar Ta’aruf dan Upgrading Pengurus, Bidik Hattrick Pemilu 2029
Kementan Salurkan Bantuan Alsintan dan Pompa Air di Kendal
Dengar Aspirasi Warga, Ketua Komisi C DPRD Kendal Dorong Program Agroforestry untuk Kurangi Risiko Banjir dan Longsor
Kendal Open Fair 2026 Ditutup dengan Kendal Bersholawat, Dikunjungi 462 Ribu Orang dan Catat Omzet Rp60,65 Miliar
Petani Muda Kendal Disiapkan Hadapi Era Pertanian Modern Berbasis AI
Usai Dipanggil Polda Jateng, DPRD Kendal Minta Mora Sandhy Tak Ikuti Agenda Kedewanan Sementara
PSIS Semarang Resmi Pertahankan Raffinha, Penyerang Brasil Ini Siap Antar Mahesa Jenar Kejar Promosi

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:30

Mahfud Sodiq: 2.503 Anggota Pramuka Kendal Lolos Seleksi Ketat Raih Predikat Pramuka Garuda

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:56

PKB Kendal Gelar Ta’aruf dan Upgrading Pengurus, Bidik Hattrick Pemilu 2029

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:42

Kementan Salurkan Bantuan Alsintan dan Pompa Air di Kendal

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:54

Dengar Aspirasi Warga, Ketua Komisi C DPRD Kendal Dorong Program Agroforestry untuk Kurangi Risiko Banjir dan Longsor

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:58

Kendal Open Fair 2026 Ditutup dengan Kendal Bersholawat, Dikunjungi 462 Ribu Orang dan Catat Omzet Rp60,65 Miliar

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alam Syah, menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat kunjungan kerja di Dukuh Saren, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Kamis (30/7/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

Kementan Salurkan Bantuan Alsintan dan Pompa Air di Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:42