Pemkab Kudus Dorong ASN Bersepeda dan Hidup Hemat, Targetkan Efisiensi Anggaran hingga 25 Persen

- Pewarta

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris naik sepeda onthel saat berangkat ke kantor bersama jajaran. Hal itu, menjadi contoh jajarannya untuk mulai membiasakan hidup hemat, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan moda alternatif yang murah. (Istimewa/Wawasannews)

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris naik sepeda onthel saat berangkat ke kantor bersama jajaran. Hal itu, menjadi contoh jajarannya untuk mulai membiasakan hidup hemat, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan moda alternatif yang murah. (Istimewa/Wawasannews)

KUDUS, Wawasannews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menyatakan kesiapan untuk mengikuti instruksi Presiden RI dalam melakukan penghematan anggaran maupun penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Salah satu langkah yang didorong yakni mengajak aparatur sipil negara (ASN) menerapkan gaya hidup hemat dalam aktivitas sehari-hari.

Di kutip dari antaranewsjateng.com, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, upaya penghematan dapat dimulai dari penggunaan moda transportasi yang lebih efisien oleh ASN saat berangkat ke kantor. Ia mencontohkan, ASN yang memiliki jarak tempat tinggal dekat dengan kantor disarankan menggunakan sepeda onthel guna mengurangi konsumsi BBM.

Selain bersepeda, ASN juga diimbau untuk berjalan kaki atau memanfaatkan angkutan umum apabila memungkinkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari gerakan penghematan yang tengah disusun oleh Pemkab Kudus.

Baca Juga  Ketua DPRD Kendal Apresiasi Digelarnya Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Menurutnya, selain menekan penggunaan BBM, pilihan transportasi tersebut juga mampu mengurangi biaya pribadi sekaligus mendorong pola hidup yang lebih ramah lingkungan.

Pemkab Kudus menargetkan efisiensi anggaran sebesar 20–25 persen, khususnya dari sektor perjalanan dinas, konsumsi BBM, serta penggunaan energi lainnya.

Selain itu, ASN juga diminta untuk lebih disiplin dalam penggunaan energi di lingkungan kerja, seperti memastikan pendingin ruangan (AC) dan lampu dimatikan saat tidak digunakan.

Terkait kemungkinan penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), Pemkab Kudus menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“WFH nanti kita ikuti, tetapi semangatnya jangan sampai menelantarkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Pelayanan harus tetap prima, tepat, dan berkualitas,” ujar Bupati.

Baca Juga  Mengenal Iqbal Alaik, Usung Visi "PMII Unggul, Profesional, dan Berperadaban" di Konfercab XLII PMII Semarang

Dalam rangka efisiensi anggaran, Pemkab Kudus juga akan mengurangi perjalanan dinas yang tidak mendesak. Kegiatan yang tidak terlalu penting diharapkan dapat dilaksanakan secara daring.

Ke depan, Pemkab Kudus juga membuka peluang penggunaan kendaraan listrik untuk operasional dinas, sejalan dengan arahan Presiden dalam mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.

Di sisi lain, Kudus dinilai memiliki potensi dalam pengembangan kendaraan listrik, mengingat adanya industri lokal yang telah memproduksi sepeda motor dan mobil listrik.

“Kita gerakkan produk anak bangsa, produk dalam negeri. Kita bangga ada industri lokal yang sudah memproduksi kendaraan listrik,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun
Dari Kandang Desa ke Istana, Sapi Jumbo Asal Kendal Jadi Kurban Presiden Prabowo
Dikira Tangisan dari Depan Rumah, Warga Ringinarum Temukan Bayi di Pekarangan
Heboh Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Autis di Semarang, Korban Kini Hamil 5 Bulan
Kecelakaan Pikap dan Motor di Boja Diselesaikan Secara Restorative Justice di Satlantas Polres Kendal
Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Dibuka, Akses Warga Tembelang Kini Lebih Mudah
Anggota DPRD Kendal Sebut Jagung SPHP Bantu Ringankan Beban Peternak Ayam
Tak Hanya Organisasi, Aktivis Muda NU Kebumen Turut Andil dalam Riset Internasional

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:40

Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:09

Dari Kandang Desa ke Istana, Sapi Jumbo Asal Kendal Jadi Kurban Presiden Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:36

Dikira Tangisan dari Depan Rumah, Warga Ringinarum Temukan Bayi di Pekarangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:44

Heboh Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Autis di Semarang, Korban Kini Hamil 5 Bulan

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:47

Kecelakaan Pikap dan Motor di Boja Diselesaikan Secara Restorative Justice di Satlantas Polres Kendal

Berita Terbaru