KENDAL, Wawasannews.com – Polres Kendal menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara Polri periode 1 Januari 2026 di halaman Mapolres Kendal, Rabu (31/12/2025). Upacara dipimpin langsung Kapolres Kendal dan diikuti jajaran personel Polri, aparatur sipil negara (PNS) Polres Kendal, serta pengurus Bhayangkari Cabang Kendal.
Sebanyak 77 personel Polres Kendal resmi menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan kinerja selama menjalankan tugas kepolisian. Adapun rinciannya meliputi lima personel IPTU naik menjadi AKP, tiga personel IPDA ke IPTU, satu personel AIPTU ke IPDA (pengabdian), 11 personel AIPDA ke AIPTU, 36 personel BRIPKA ke AIPDA, dua personel BRIGPOL ke BRIPKA, 18 personel BRIPTU ke BRIGPOL, serta satu personel BRIPDA ke BRIPTU.
Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan mulai dari laporan perwira upacara, penghormatan pasukan, laporan resmi kenaikan pangkat, amanat Kapolres Kendal, pembacaan doa, hingga pemberian ucapan selamat dan pelaksanaan tradisi kenaikan pangkat.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar simbol administratif, melainkan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja dan tanggung jawab.
“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari institusi, namun sekaligus menjadi tuntutan agar setiap personel semakin profesional, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres Kendal.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas, integritas, dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.
Seluruh rangkaian upacara kenaikan pangkat berjalan aman, tertib, dan lancar. Momentum ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Kendal untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (ucl)








