KENDAL, Wawasannews – Perseteruan antara peternak unggas yang tergabung dalam Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal dengan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tlahap, Kecamatan Gemuh, akhirnya menemui titik terang. Dalam mediasi yang difasilitasi Polres Kendal, Kamis (15/10/2026) malam, SPPG Tlahap sepakat mengambil pasokan telur untuk menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari KPUS Kendal.
Kesepakatan ini menjadi salah satu hasil penting setelah sebelumnya sejumlah peternak mendatangi SPPG Tlahap untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Rosidah selaku mitra SPPG yang menyebut KPUS Kendal sebagai provokator.
Mediasi berlangsung di Ruang Command Center Polres Kendal mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan peternak, KPUS Kendal, mitra SPPG Tlahap, Koordinator BGN Kendal, serta Koordinator Mitra SPPG Kendal.
Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Roy Demo Pradita, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan Polres Kendal memfasilitasi audiensi tersebut untuk mempertemukan kedua belah pihak sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang berkembang.
“Pertemuan mediasi komunikasi malam hari ini sengaja kami fasilitasi di Polres Kendal dengan harapan dari masing-masing pihak berkeinginan mencari solusi pokok permasalahan, bukan memperpanjang masalah,” ujarnya.
Dia berharap persoalan antara peternak dan mitra SPPG dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Kedua belah pihak juga diminta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kendal.
Peternak Minta SPPG Disanksi
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KPUS Kendal, Sri Joko Triyono, menjelaskan bahwa aksi peternak dilatarbelakangi keinginan agar pengadaan telur untuk program MBG mengikuti surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya ketentuan Harga Acuan Pembelian (HAP).
Pihaknya juga meminta Rosidah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi atas pernyataan yang menyebut KPUS sebagai provokator. Pernyataan tersebut dinilai memicu kemarahan di kalangan peternak unggas.
Koordinator KPUS Kendal, A. Subakir, bahkan menegaskan bahwa pihaknya sejak awal mendesak agar SPPG Tlahap dikenai sanksi penangguhan operasional atau suspend. Dia juga meminta agar SPPG tersebut ditutup permanen.
Menurut Subakir, para peternak telah memperjuangkan penerbitan regulasi terkait pengadaan telur untuk program MBG selama berbulan-bulan. Karena itu, dia meminta ketentuan tersebut benar-benar diterapkan oleh seluruh SPPG di Kendal.
“Saya ingin semua SPPG di Kendal sesuai dengan aturan regulasi yang telah disepakati,” tegasnya.
Meski menyampaikan tuntutan tegas, Subakir berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan melalui kesepakatan yang jelas dan kepatuhan terhadap regulasi.
BGN Dorong Kerja Sama dengan Peternak
Koordinator BGN Kendal, M. Faris Maulana, membenarkan bahwa penerbitan surat edaran BGN terkait pengadaan telur merupakan hasil perjuangan panjang para peternak unggas.
Menurutnya, ketentuan tersebut diharapkan membantu peternak daerah mendapatkan kesempatan memasok kebutuhan pangan untuk program MBG.
Faris juga mengapresiasi Rosidah yang telah mengakui kesalahannya dalam persoalan tersebut. Dia berharap mitra SPPG dan koperasi peternak dapat kembali bekerja sama karena program MBG merupakan program berkelanjutan yang melibatkan kepentingan banyak pihak.
Sementara itu, Ketua Koordinator Mitra SPPG Kendal, Ir. Sugiono, M.T., berharap mediasi tersebut menjadi solusi agar hubungan antara mitra SPPG dan peternak kembali berjalan baik. Dia juga mengingatkan pentingnya menjalankan pengadaan bahan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mediasi yang berlangsung selama tiga jam tersebut berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Salah satu poin kesepakatan adalah SPPG Tlahap Gemuh menyetujui pasokan telur untuk kebutuhan menu MBG berasal dari KPUS Kendal.(Red)






