
News | Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05
KENDAL, Wawasannews – Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tlahab, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal. Permintaan itu menyusul penolakan pengelola SPPG terhadap tawaran penyerapan telur melalui koperasi dengan harga Rp26.500 per kilogram. Perwakilan KPUS Kendal, Ahmad Subakir, mengatakan pihaknya…