JAKARTA, Wawasannews.com – Pemerintah mempercepat langkah strategis dalam penanganan sampah nasional. Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan pengembangan dan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah skala mikro yang telah dirintis sejumlah perguruan tinggi, sebagai solusi konkret menghadapi ancaman kelebihan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyampaikan, arahan tersebut disampaikan Presiden saat pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/2/2026). Selain proyek waste-to-energy (WtE) yang terus berjalan, Presiden mendorong agar inovasi teknologi berbasis kampus dapat segera diuji coba dan diimplementasikan.
“Presiden meminta percepatan pengembangan teknologi pengolahan sampah skala mikro yang sudah dikembangkan di beberapa kampus agar bisa segera diterapkan,” ujar Brian.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kementerian akan menyiapkan tahapan uji coba di sejumlah desa dan kelurahan pada tahun ini. Targetnya, pengolahan sampah dapat dilakukan langsung dari sumbernya dengan kapasitas hingga 10 ton per hari, sesuai rata-rata produksi sampah di tingkat kelurahan.
Beberapa teknologi yang tengah dikaji antara lain metode gasifikasi, plasma-assisted, serta reaktor plasma dingin. Pemerintah akan mengevaluasi efektivitas masing-masing teknologi untuk memastikan standar operasional yang optimal sebelum diterapkan secara massal.
Langkah ini dinilai penting karena proyeksi menunjukkan hampir seluruh TPA di Indonesia berpotensi mengalami over capacity pada 2028, bahkan lebih cepat. Dengan pengolahan berbasis mikro, distribusi sampah ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
“Penanganan bisa dilakukan di tingkat kelurahan sehingga sampah tidak perlu dikirim jauh ke TPA,” jelas Brian.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan 34 proyek waste-to-energy di 34 kota sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional. Presiden menyebut nilai investasi yang digelontorkan mencapai sekitar US$3,5 miliar atau setara Rp58,8 triliun, dengan target operasional dalam dua tahun ke depan.
Kolaborasi lintas kementerian pun diperkuat. Kementerian Pendidikan Tinggi akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, serta pemerintah daerah untuk mempercepat standardisasi dan implementasi teknologi secara lebih luas.
Percepatan ini diharapkan menjadi momentum transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terdesentralisasi, dan berkelanjutan—sekaligus membuka peluang hilirisasi riset kampus menjadi solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat. (Fad)








