DPRD Dapil Kendal 1 Absen, Musrenbang Ngampel Tetap Hasilkan Usulan Prioritas

- Pewarta

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pimpinan dan perwakilan unsur Forkopimcam Ngampel bersama OPD Kabupaten Kendal saat menghadiri Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Ngampel di Aula Kecamatan Ngampel, Rabu (4/2/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Sejumlah pimpinan dan perwakilan unsur Forkopimcam Ngampel bersama OPD Kabupaten Kendal saat menghadiri Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Ngampel di Aula Kecamatan Ngampel, Rabu (4/2/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 tingkat Kecamatan Ngampel yang digelar pada Rabu (4/2/2026) menjadi forum strategis bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pembangunan. Namun, kegiatan tersebut berlangsung tanpa kehadiran anggota DPRD Kabupaten Kendal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kendal 1.

Berdasarkan daftar hadir, tercatat sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Ngampel. Mereka terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta lembaga kemasyarakatan desa. Meski demikian, tidak satu pun anggota DPRD dari dapil setempat tercatat hadir hingga acara berakhir.

Salah satu peserta Musrenbang asal Desa Rejosari menyampaikan bahwa kehadiran wakil rakyat dinilai penting dalam memperkuat pengawalan aspirasi masyarakat. Menurutnya, Musrenbang merupakan forum resmi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada para pemangku kebijakan.

Baca Juga  Harga Emas Perhiasan Menguat, Simak Daftar Terbaru Raja Emas dan Laku Emas Hari Ini

“Forum ini sangat strategis. Kami berharap aspirasi warga bisa dikawal bersama oleh pemerintah dan DPRD, sehingga program pembangunan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, pegawai Kecamatan Ngampel berinisial D menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah menyampaikan undangan kepada seluruh anggota DPRD sejak jauh hari. Bahkan, menurutnya, sempat ada konfirmasi kehadiran dari beberapa pihak.

“Undangan sudah kami kirim beberapa hari sebelumnya. Pagi hari juga sempat ada konfirmasi akan hadir, namun hingga acara selesai belum ada yang datang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak anggota DPRD terkait alasan ketidakhadiran tersebut. Meski secara regulasi kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang tingkat kecamatan tidak bersifat wajib, partisipasi mereka dinilai memiliki nilai strategis dalam memperjuangkan aspirasi konstituen.

Baca Juga  KPK Periksa Sekretaris Utama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Kendati demikian, Musrenbang tetap berjalan secara kondusif dan produktif. Forum tersebut berhasil merumuskan sejumlah usulan prioritas pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan irigasi pertanian, penanganan banjir, hingga penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan direkapitulasi dan disampaikan ke tingkat kabupaten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kendal sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah tahun 2027.

Pemerintah Kecamatan Ngampel berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD ke depan semakin kuat, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan berpihak pada kebutuhan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Dorong Reformasi Menyeluruh di Lembaga Penegak Hukum
Gubernur Jateng Minta Investor Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Jateng
Transformasi Digital 2026, AI Ambil Peran Sentral di Berbagai Sektor
DPR RI Soroti Peran Lembaga HAM dalam Pengawalan Kasus Ponpes Pati
Marc Marquez Tertekan, Peluang Pertahankan Gelar MotoGP 2026 Mulai Terancam
Suara Mahasiswa Menggema di Hardiknas, MBG dan Kebijakan Pendidikan Jadi Sorotan
Musim Kemarau, Delapan Kelurahan di Kendal Justru Dilanda Banjir
Tak Cukup Disahkan, IPNU Kebumen Kawal Implementasi Perda Perlindungan Anak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:37

Prabowo Dorong Reformasi Menyeluruh di Lembaga Penegak Hukum

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25

Gubernur Jateng Minta Investor Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Jateng

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37

Transformasi Digital 2026, AI Ambil Peran Sentral di Berbagai Sektor

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:12

DPR RI Soroti Peran Lembaga HAM dalam Pengawalan Kasus Ponpes Pati

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Marc Marquez Tertekan, Peluang Pertahankan Gelar MotoGP 2026 Mulai Terancam

Berita Terbaru