Puluhan Truk Terjaring Razia di Pantura Kendal, Langgar Jam Operasional Pagi

- Pewarta

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan melakukan razia dan pengaturan lalu lintas di jalur Pantura Ketapang, Kendal, Selasa (3/2/2026), guna menertibkan truk angkutan barang yang melanggar aturan jam operasional pagi hari. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan melakukan razia dan pengaturan lalu lintas di jalur Pantura Ketapang, Kendal, Selasa (3/2/2026), guna menertibkan truk angkutan barang yang melanggar aturan jam operasional pagi hari. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Puluhan kendaraan truk angkutan barang terjaring razia dalam operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal di jalur Pantura Ketapang, Selasa (3/2/2026) pagi. Penindakan dilakukan terhadap sopir truk yang melanggar aturan pembatasan jam operasional di ruas jalan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas menilang sejumlah kendaraan yang tetap melintas di jalan Pantura pada jam larangan, yakni pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Aturan ini diberlakukan guna memberikan prioritas bagi pengguna jalan lainnya, terutama pengendara sepeda motor, pelajar, dan pekerja yang beraktivitas pada pagi hari.

KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso, menjelaskan bahwa pembatasan jam operasional truk di wilayah Kendal merupakan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah diterapkan sejak satu tahun terakhir.

Baca Juga  HUT ke-80 RI di Kendal Meriah dengan Pakaian Adat Nusantara

“Pembatasan ini bertujuan untuk memberi ruang bagi masyarakat yang berangkat kerja dan sekolah pada pagi hari. Operasi ini merupakan kegiatan rutin, bukan karena adanya perbaikan jalan maupun Operasi Candi,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi Dinas Perhubungan beberapa pekan terakhir, masih banyak kendaraan angkutan barang yang belum mematuhi aturan tersebut. Karena itu, pihaknya bersama Dishub Kendal melakukan penindakan tegas berupa tilang.

“Kami mengimbau kendaraan angkutan barang agar menggunakan jalan tol, baik dari Kaliwungu ke Weleri maupun sebaliknya, pada jam-jam pembatasan. Truk dilarang melintas di Pantura Kendal pada pagi hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kendal, Sofyan Efendi, menuturkan bahwa aturan pembatasan jam operasional angkutan barang telah diberlakukan sejak 26 Maret 2025 dan efektif berjalan di Kendal mulai April 2025.

Baca Juga  Mendagri Tegaskan Wacana WFH Bukan Hal Baru, Layanan Esensial Dipastikan Tetap Berjalan

“Meski sudah hampir satu tahun berjalan, masih ditemukan pelanggaran. Kami sebelumnya sudah memberikan teguran lisan, namun karena masih ada yang membandel, maka dilakukan penindakan bersama Satlantas,” ujarnya.

Menurut Sofyan, rambu larangan operasional juga telah dipasang di sejumlah titik strategis, seperti di exit Tol Weleri, perbatasan Kendal–Batang, Simpang Tiga Patebon, serta perbatasan Kaliwungu–Mangkang. Rambu tersebut mencantumkan larangan melintas di Pantura pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

“Seharusnya para pengemudi sudah memahami aturan ini. Namun karena masih ada yang melanggar, maka penilangan terpaksa dilakukan,” imbuhnya.

Di sisi lain, salah seorang sopir truk asal Jakarta, Kholis, mengaku memilih melintas melalui jalur Pantura untuk menghemat biaya operasional. Ia menuturkan telah memasuki jalur Pantura sebelum pukul 06.00 WIB, namun terjebak kemacetan akibat perbaikan jalan di wilayah Cepiring.

Baca Juga  Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi, Korban Jiwa Banjir Bandang Tiga Provinsi Tembus 867 Orang

“Saya sudah masuk sebelum jam enam, tapi karena macet akibat proyek jalan, akhirnya masih di Pantura saat jam larangan dan kena tilang. Kami sebenarnya tidak berniat melanggar,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, aparat berharap para pengemudi angkutan barang semakin tertib dan mematuhi aturan, demi menjaga kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Kendal. (Ucl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Transformasi Digital 2026, AI Ambil Peran Sentral di Berbagai Sektor
DPR RI Soroti Peran Lembaga HAM dalam Pengawalan Kasus Ponpes Pati
Marc Marquez Tertekan, Peluang Pertahankan Gelar MotoGP 2026 Mulai Terancam
Suara Mahasiswa Menggema di Hardiknas, MBG dan Kebijakan Pendidikan Jadi Sorotan
Musim Kemarau, Delapan Kelurahan di Kendal Justru Dilanda Banjir
Tak Cukup Disahkan, IPNU Kebumen Kawal Implementasi Perda Perlindungan Anak
Hidup Terasa Monoton? Ini Cara Memahami dan Menikmati Setiap Fasenya
Sang Pencuri Waktu di Kota Tanpa Bayang

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37

Transformasi Digital 2026, AI Ambil Peran Sentral di Berbagai Sektor

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:12

DPR RI Soroti Peran Lembaga HAM dalam Pengawalan Kasus Ponpes Pati

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Marc Marquez Tertekan, Peluang Pertahankan Gelar MotoGP 2026 Mulai Terancam

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:49

Suara Mahasiswa Menggema di Hardiknas, MBG dan Kebijakan Pendidikan Jadi Sorotan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:13

Musim Kemarau, Delapan Kelurahan di Kendal Justru Dilanda Banjir

Berita Terbaru