Mendagri Tegaskan Wacana WFH Bukan Hal Baru, Layanan Esensial Dipastikan Tetap Berjalan

- Pewarta

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa wacana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bukanlah hal baru dan telah memiliki pengalaman implementasi sebelumnya, khususnya saat masa pandemi COVID-19.

Di kutip dari antaranews.com, Hal tersebut disampaikan Tito usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). Ia memastikan bahwa meskipun kebijakan WFH diterapkan, layanan esensial kepada masyarakat akan tetap berjalan normal.

“Tidak ada masalah. Pemerintah daerah juga sudah memiliki pengalaman. Namun, karena ada kepala daerah baru, nantinya akan kami berikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.

Tito menekankan bahwa sektor-sektor vital seperti layanan transportasi, kesehatan, kebersihan, serta layanan darurat tetap harus beroperasi secara optimal meskipun ada skema WFH.

Baca Juga  Wahid Foundation Luncurkan Platform Digital ‘Maitra’ untuk Perkuat Ekonomi Perempuan Akar Rumput

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa wacana tersebut telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Hasil pembahasan itu nantinya akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum diumumkan secara resmi.

Salah satu skema yang mengemuka adalah penerapan WFH selama satu hari dalam satu pekan. Namun, terkait hari pelaksanaan masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Untuk hari pelaksanaannya nanti akan diputuskan setelah hasil rapat dilaporkan kepada Presiden,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan pasca Lebaran sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah meningkatnya harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa kebijakan ini direncanakan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta.

Baca Juga  Gedung Baru KPU Kendal Diresmikan, Dibangun dari Dana Reward BTN atas Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja sekaligus mendukung langkah efisiensi energi secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PBVSI Terapkan Format Baru Three Winning Set di Final Proliga 2026, Laga Bisa Berlangsung Hingga Tiga Hari
Isu Fusi Gerindra–NasDem Mengemuka, Dasco Tegaskan Tak Pernah Dibahas
Kado Hari Kartini, DPR Sahkan UU PPRT Setelah 20 Tahun Penantian
Tawuran Gangster Gegerkan Ngilir Kendal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Ajak Warga Jaga Kondusivitas
Belajar Sambil Bermain, BNNK Kendal Kenalkan Bahaya Narkoba ke Siswa SD Lewat Program Kresnayana
Halal Bihalal IPNU-IPPNU Cepiring Perkuat Sinergi Lintas Generasi, Luncurkan Rebana Assyabab
Rakorcab IPNU–IPPNU Kendal Perkuat Sinergi, Siapkan Organisasi Pelajar Lebih Progresif
Bruno Fernandes Kian Bersinar, Assist Krusial Antar Manchester United Kalahkan Chelsea

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:31

PBVSI Terapkan Format Baru Three Winning Set di Final Proliga 2026, Laga Bisa Berlangsung Hingga Tiga Hari

Selasa, 21 April 2026 - 15:03

Isu Fusi Gerindra–NasDem Mengemuka, Dasco Tegaskan Tak Pernah Dibahas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

Kado Hari Kartini, DPR Sahkan UU PPRT Setelah 20 Tahun Penantian

Selasa, 21 April 2026 - 11:42

Tawuran Gangster Gegerkan Ngilir Kendal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Selasa, 21 April 2026 - 11:24

Belajar Sambil Bermain, BNNK Kendal Kenalkan Bahaya Narkoba ke Siswa SD Lewat Program Kresnayana

Berita Terbaru