Mendagri Tegaskan Wacana WFH Bukan Hal Baru, Layanan Esensial Dipastikan Tetap Berjalan

- Pewarta

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa wacana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bukanlah hal baru dan telah memiliki pengalaman implementasi sebelumnya, khususnya saat masa pandemi COVID-19.

Di kutip dari antaranews.com, Hal tersebut disampaikan Tito usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). Ia memastikan bahwa meskipun kebijakan WFH diterapkan, layanan esensial kepada masyarakat akan tetap berjalan normal.

“Tidak ada masalah. Pemerintah daerah juga sudah memiliki pengalaman. Namun, karena ada kepala daerah baru, nantinya akan kami berikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.

Tito menekankan bahwa sektor-sektor vital seperti layanan transportasi, kesehatan, kebersihan, serta layanan darurat tetap harus beroperasi secara optimal meskipun ada skema WFH.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa wacana tersebut telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Hasil pembahasan itu nantinya akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum diumumkan secara resmi.

Salah satu skema yang mengemuka adalah penerapan WFH selama satu hari dalam satu pekan. Namun, terkait hari pelaksanaan masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Untuk hari pelaksanaannya nanti akan diputuskan setelah hasil rapat dilaporkan kepada Presiden,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan pasca Lebaran sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah meningkatnya harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa kebijakan ini direncanakan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja sekaligus mendukung langkah efisiensi energi secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dusun Sono Dibidik Jadi Kampung Sukun, Panen Ditarget 3–4 Tahun Lagi
Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas
243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas
Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi
Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar
Fraksi PKB DPRD Jateng Soroti Sektor Pertanian dan Koreksi Pendapatan Asli Daerah dalam Perubahan APBD 2026
Celurit 2 Meter dan Corbek 1,5 Meter Disita, Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Kendal
IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:21

Dusun Sono Dibidik Jadi Kampung Sukun, Panen Ditarget 3–4 Tahun Lagi

Rabu, 30 September 2026 - 16:56

Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas

Rabu, 30 September 2026 - 16:37

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi

Rabu, 30 September 2026 - 13:00

Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar

Berita Terbaru

Secret Link