Mendagri Tegaskan Wacana WFH Bukan Hal Baru, Layanan Esensial Dipastikan Tetap Berjalan

- Pewarta

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa wacana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bukanlah hal baru dan telah memiliki pengalaman implementasi sebelumnya, khususnya saat masa pandemi COVID-19.

Di kutip dari antaranews.com, Hal tersebut disampaikan Tito usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). Ia memastikan bahwa meskipun kebijakan WFH diterapkan, layanan esensial kepada masyarakat akan tetap berjalan normal.

“Tidak ada masalah. Pemerintah daerah juga sudah memiliki pengalaman. Namun, karena ada kepala daerah baru, nantinya akan kami berikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.

Tito menekankan bahwa sektor-sektor vital seperti layanan transportasi, kesehatan, kebersihan, serta layanan darurat tetap harus beroperasi secara optimal meskipun ada skema WFH.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa wacana tersebut telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Hasil pembahasan itu nantinya akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum diumumkan secara resmi.

Salah satu skema yang mengemuka adalah penerapan WFH selama satu hari dalam satu pekan. Namun, terkait hari pelaksanaan masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Untuk hari pelaksanaannya nanti akan diputuskan setelah hasil rapat dilaporkan kepada Presiden,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan pasca Lebaran sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah meningkatnya harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa kebijakan ini direncanakan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja sekaligus mendukung langkah efisiensi energi secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolres Kendal Sambangi Panti Asuhan Muhammadiyah Sutejo, Beri Santunan dan Motivasi Anak Yatim
Kontingen Kendal Siap Berlaga di Jambore Nasional 2026, Bawa Semangat Persatuan dan Swasembada Pangan
Kapolres Baru Sambangi Bawaslu Kendal, Ada Pesan Penting Jelang Pemilu yang Tak Boleh Diabaikan
DPRD Kendal Dukung KPXC 2026, Langit Kendal Jadi Panggung Paralayang Dunia
Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Kabupaten Kendal
Ketua DPRD Kendal Kawal Program Padat Karya Infrastruktur, Perluas Kesempatan Kerja dan Perkuat Ekonomi Desa
Ketua DPRD Kendal Perkuat Sinergi dengan Polres, Sambut Kapolres Baru untuk Jaga Kondusivitas Daerah
Korwil Ikadin Jateng Apresiasi Regenerasi Pengurus, Dorong Soliditas Organisasi dan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:47

Kapolres Kendal Sambangi Panti Asuhan Muhammadiyah Sutejo, Beri Santunan dan Motivasi Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:15

Kontingen Kendal Siap Berlaga di Jambore Nasional 2026, Bawa Semangat Persatuan dan Swasembada Pangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:00

Kapolres Baru Sambangi Bawaslu Kendal, Ada Pesan Penting Jelang Pemilu yang Tak Boleh Diabaikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:54

DPRD Kendal Dukung KPXC 2026, Langit Kendal Jadi Panggung Paralayang Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:41

Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Kabupaten Kendal

Berita Terbaru

Secret Link