Mendagri Tegaskan Wacana WFH Bukan Hal Baru, Layanan Esensial Dipastikan Tetap Berjalan

- Pewarta

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa wacana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bukanlah hal baru dan telah memiliki pengalaman implementasi sebelumnya, khususnya saat masa pandemi COVID-19.

Di kutip dari antaranews.com, Hal tersebut disampaikan Tito usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). Ia memastikan bahwa meskipun kebijakan WFH diterapkan, layanan esensial kepada masyarakat akan tetap berjalan normal.

“Tidak ada masalah. Pemerintah daerah juga sudah memiliki pengalaman. Namun, karena ada kepala daerah baru, nantinya akan kami berikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.

Tito menekankan bahwa sektor-sektor vital seperti layanan transportasi, kesehatan, kebersihan, serta layanan darurat tetap harus beroperasi secara optimal meskipun ada skema WFH.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa wacana tersebut telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Hasil pembahasan itu nantinya akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum diumumkan secara resmi.

Salah satu skema yang mengemuka adalah penerapan WFH selama satu hari dalam satu pekan. Namun, terkait hari pelaksanaan masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Untuk hari pelaksanaannya nanti akan diputuskan setelah hasil rapat dilaporkan kepada Presiden,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan pasca Lebaran sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah meningkatnya harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa kebijakan ini direncanakan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja sekaligus mendukung langkah efisiensi energi secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Guru dan Karyawan SMK Muga Weleri Nobar Children of Heaven, Perkuat Pendidikan Karakter
Janji Cincin dan Tas Berujung Maut, Pria di Kendal Bunuh Selingkuhan lalu Buang Jasad ke Selokan
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Disiapkan, DPRD Kendal Ingatkan Pembangunan Jangan Terganggu
Tekan Stunting Lebih Cepat, Cak Imin Dukung MBG Fokus ke Ibu Hamil dan Balita
Ketua DPRD Kendal Berbaur dengan Massa Aksi Tolak Tambang Tunggulsari, Janji Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Dewan
Jelang Muktamar NU, Kita Muda Nahdliyin Deklarasikan Dukungan untuk Gus Yusuf
Hari Pertama Traffic Light Pelabuhan Kendal Beroperasi, Pengendara Masih Bingung dan Terobos Lampu Merah
Khitan Ceria Lazismu Kendal Bantu 202 Anak, Ringankan Beban Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:26

Guru dan Karyawan SMK Muga Weleri Nobar Children of Heaven, Perkuat Pendidikan Karakter

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:16

Janji Cincin dan Tas Berujung Maut, Pria di Kendal Bunuh Selingkuhan lalu Buang Jasad ke Selokan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:16

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Disiapkan, DPRD Kendal Ingatkan Pembangunan Jangan Terganggu

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:53

Tekan Stunting Lebih Cepat, Cak Imin Dukung MBG Fokus ke Ibu Hamil dan Balita

Senin, 22 Juni 2026 - 21:48

Ketua DPRD Kendal Berbaur dengan Massa Aksi Tolak Tambang Tunggulsari, Janji Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Dewan

Berita Terbaru