KENDAL, Wawasannews – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kendal membuat Prasetyanto (40) dan keluarganya hidup dalam kecemasan. Warga RT 03 RW 10 Dusun Pangempon, Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon itu mengaku tak bisa tidur semalaman karena khawatir tanggul Sungai Bodri di belakang rumahnya kembali ambrol.
Prasetyanto bersama istri dan anak-anaknya bahkan menyiagakan barang-barang penting ke bagian depan rumah. Langkah itu dilakukan karena jarak sisa tanggul dengan teras belakang rumahnya kini hanya sekitar 1,5 meter.
“Beberapa hari lalu tanggul yang awalnya lebarnya sekitar tujuh meter sudah longsor. Sekarang tinggal sedikit lagi dari teras rumah kami,” kata Prasetyanto, Sabtu (23/1/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, hujan yang terus turun membuat debit air Sungai Bodri meningkat drastis. Kondisi tersebut semakin memperparah kekhawatiran keluarganya.
“Kami benar-benar cemas. Tidak bisa tidur semalaman karena hujan masih deras dan air sungai terus naik,” ujarnya.
Kondisi tanah di teras belakang rumahnya pun sudah menunjukkan retakan. Prasetyanto memperlihatkan langsung rekahan tanah yang dikhawatirkan menjadi tanda awal longsor susulan.
Menurutnya, kerusakan tanggul bukan kali pertama terjadi. Saat banjir besar awal 2025 lalu, bersamaan dengan banjir bandang di Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, tanggul Sungai Bodri di belakang rumahnya juga sempat longsor.
“Karena khawatir, teras belakang rumah kami potong dan dimajukan. Bagian paling belakang rumah akhirnya kami jadikan teras baru,” tuturnya.
Prasetyanto mengaku telah melaporkan kondisi tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal sejak awal 2025. Namun hingga kini, ia merasa belum ada langkah nyata yang dilakukan.
“Bukan hanya penanganan permanen, langkah darurat saja sepertinya belum ada. Kami merasa tidak diperhatikan,” ucapnya lirih.
Saat ini, Prasetyanto dan keluarganya hanya bisa berharap tanggul masih mampu bertahan. Mereka juga terus bersiaga jika sewaktu-waktu terjadi longsor demi menyelamatkan diri.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kendal, Sudaryanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait sejumlah tanggul kritis, termasuk di Dusun Pangempon.
“Penanganan tanggul Sungai Bodri merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemkab Kendal hanya bisa melakukan penanganan darurat, sehingga memang terbatas,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pada Sabtu (23/1/2026), DPUPR Kendal telah mendatangkan alat berat untuk penanganan darurat tanggul Sungai Bodri yang kritis di Dusun Sembung, Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring.
Sudaryanto memastikan, seluruh titik tanggul kritis di Kendal telah dilaporkan ke Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, termasuk tanggul di Dusun Pangempon dan Dusun Kersan, Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon. (Red)








