UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5.729.876, Pramono Anung Resmi Umumkan

- Pewarta

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta memberikan keterangan kepada awak media usai mengumumkan penetapan UMP Jakarta 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Istimewa/Wawasannews)

Gubernur DKI Jakarta memberikan keterangan kepada awak media usai mengumumkan penetapan UMP Jakarta 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan besaran UMP terbaru sebesar Rp5.729.876, setelah melalui proses dialog intensif antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.

Penetapan UMP Jakarta 2026 dilakukan dengan mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku serta mempertimbangkan indikator makro ekonomi daerah, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Pramono menegaskan, keputusan ini merupakan hasil kompromi dari berbagai aspirasi yang berkembang selama proses perumusan kebijakan.

“Untuk pengusaha, awalnya mereka bertahan di angka 0,5. Sementara dari pekerja menginginkan di atas 0,9, sehingga akhirnya disepakati Alfanya 0,75,” ujar Pramono saat pengumuman UMP DKI Jakarta 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga  Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan 18 Proyek Hilirisasi Energi dan Mineral Senilai Rp600 Triliun

Menurut Pramono, dialog terbuka yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci lahirnya kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan asosiasi pengusaha yang duduk bersama pemerintah demi menjaga iklim ketenagakerjaan Jakarta tetap kondusif.

Untuk memastikan kenaikan upah tetap berada di atas laju inflasi daerah, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah skema subsidi. Bantuan tersebut meliputi subsidi transportasi publik bagi pekerja, bantuan pangan, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

“Kebijakan ini kami rancang agar kesejahteraan pekerja meningkat tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha,” ungkapnya.

Pramono berharap kenaikan UMP Jakarta 2026 dapat sejalan dengan peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja di berbagai sektor. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja baru serta memperkuat daya saing ekonomi Jakarta sebagai pusat pertumbuhan nasional. (Zdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara
KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:27

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru