UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5.729.876, Pramono Anung Resmi Umumkan

- Pewarta

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta memberikan keterangan kepada awak media usai mengumumkan penetapan UMP Jakarta 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Istimewa/Wawasannews)

Gubernur DKI Jakarta memberikan keterangan kepada awak media usai mengumumkan penetapan UMP Jakarta 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan besaran UMP terbaru sebesar Rp5.729.876, setelah melalui proses dialog intensif antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.

Penetapan UMP Jakarta 2026 dilakukan dengan mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku serta mempertimbangkan indikator makro ekonomi daerah, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Pramono menegaskan, keputusan ini merupakan hasil kompromi dari berbagai aspirasi yang berkembang selama proses perumusan kebijakan.

“Untuk pengusaha, awalnya mereka bertahan di angka 0,5. Sementara dari pekerja menginginkan di atas 0,9, sehingga akhirnya disepakati Alfanya 0,75,” ujar Pramono saat pengumuman UMP DKI Jakarta 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Menurut Pramono, dialog terbuka yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci lahirnya kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan asosiasi pengusaha yang duduk bersama pemerintah demi menjaga iklim ketenagakerjaan Jakarta tetap kondusif.

Untuk memastikan kenaikan upah tetap berada di atas laju inflasi daerah, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah skema subsidi. Bantuan tersebut meliputi subsidi transportasi publik bagi pekerja, bantuan pangan, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

“Kebijakan ini kami rancang agar kesejahteraan pekerja meningkat tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha,” ungkapnya.

Pramono berharap kenaikan UMP Jakarta 2026 dapat sejalan dengan peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja di berbagai sektor. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja baru serta memperkuat daya saing ekonomi Jakarta sebagai pusat pertumbuhan nasional. (Zdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Berebut Janda, Dua Petani di Kendal Berkelahi, Satu Tewas akibat Pendarahan Otak
Peternak Murka, Geruduk SPPG Tlahap, Desak BGN Tutup Permanen
Ketua DPRD Sebut Kendal Lumbung Santri, Dorong Santri Berani Raih Cita-Cita
PC PMII Semarang Gelar Pelatihan Administrasi, Perkuat Tertib Organisasi
Seminar Nasional PMII Semarang bersama DPD RI dan DPRD Jateng Soroti Tantangan Kedaulatan Pangan Jateng
PP IPNU dan PP IPPNU Resmi Luncurkan Logo dan Tema Kongres, Darul Amanah Kendal Jadi Lokasi Pelaksanaan
Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD
Kapolres Kendal Pimpin Patroli Sore, Edukasi Pengendara untuk Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:49

Diduga Berebut Janda, Dua Petani di Kendal Berkelahi, Satu Tewas akibat Pendarahan Otak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:03

Peternak Murka, Geruduk SPPG Tlahap, Desak BGN Tutup Permanen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:00

Ketua DPRD Sebut Kendal Lumbung Santri, Dorong Santri Berani Raih Cita-Cita

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:11

PC PMII Semarang Gelar Pelatihan Administrasi, Perkuat Tertib Organisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:56

Seminar Nasional PMII Semarang bersama DPD RI dan DPRD Jateng Soroti Tantangan Kedaulatan Pangan Jateng

Berita Terbaru

Secret Link