Interupsi Warnai Paripurna DPRD Kendal, Keselamatan Jalan Dampak Galian C Jadi Sorotan

- Pewarta

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, saat pembahasan persetujuan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016, dengan sorotan terhadap aktivitas galian C di kawasan perbatasan Kendal–Semarang. (Istimewa/Wawasannews)

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, saat pembahasan persetujuan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016, dengan sorotan terhadap aktivitas galian C di kawasan perbatasan Kendal–Semarang. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Dinamika pembahasan kebijakan daerah mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dalam agenda persetujuan bersama Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi yang menyoroti persoalan aktivitas galian C di kawasan pintu masuk Kabupaten Kendal yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang.

Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Gerindra, Riski Aritonang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan lalu lintas di sekitar tugu perbatasan Kendal–Semarang. Menurutnya, material galian C yang berceceran di badan jalan kerap menimbulkan risiko, terutama saat hujan maupun cuaca panas.

“Ketika hujan, jalan menjadi licin, sedangkan saat panas debu sangat mengganggu. Ini tentu berbahaya bagi pengguna jalan dan tidak mencerminkan wajah Kabupaten Kendal sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi,” ujarnya dalam interupsi.

Baca Juga  Menbud Fadli Zon Dorong Jagung Bose dan Se’i Sapi Jadi Sumber Pangan Nasional

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riski juga menyoroti keberadaan truk pengangkut material yang kerap parkir di bahu jalan, sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan. Ia mengapresiasi langkah penertiban yang sempat dilakukan oleh Bupati Kendal, namun berharap adanya solusi berkelanjutan agar kondisi serupa tidak terus terulang.

“Keluhan masyarakat terus muncul, bahkan sudah ada korban akibat kecelakaan. Kami berharap ada langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi,” tambahnya.

Sorotan serupa disampaikan Suwardi dari Fraksi NasDem dan Ahmad Sukri dari Fraksi PPP. Keduanya mendorong penataan aktivitas galian C yang dinilai terlalu dekat dengan badan jalan. Selain penertiban, mereka juga mengusulkan pembangunan infrastruktur pendukung seperti gorong-gorong untuk meminimalisir dampak terhadap keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga  Kwaran Pramuka Patebon Dilantik, Ka Kwarcab Kendal Dorong Cetak Pramuka Garuda Sebagai Benteng Karakter Bangsa

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa perizinan galian C merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk aktif berkoordinasi guna mencari solusi terbaik.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Bupati usai rapat paripurna.

Melalui sinergi lintas kewenangan, diharapkan penataan aktivitas galian C di Kabupaten Kendal dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan citra daerah. (Red)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru