Soeharto Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2025, Respons Publik Terbelah

- Pewarta

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan gelar Pahlawan Nasional secara simbolis kepada keluarga almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Penganugerahan ini menimbulkan beragam reaksi publik di media sosial. (wawasannews)

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan gelar Pahlawan Nasional secara simbolis kepada keluarga almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Penganugerahan ini menimbulkan beragam reaksi publik di media sosial. (wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara di Istana Negara, Senin (10/11/2025). Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Gelar Pahlawan Nasional.

Salah satu tokoh yang menerima gelar kehormatan itu adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Penganugerahan ini menuai beragam tanggapan dari publik. Meski sebagian kalangan menolak, tidak sedikit pula tokoh politik dan agama yang menyampaikan dukungan serta menilai keputusan itu sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa besar Soeharto dalam pembangunan nasional.

Di dunia maya, khususnya platform X (Twitter), topik “Soeharto Pahlawan Nasional” menjadi trending pada Senin malam (10/11). Sejumlah akun menilai Soeharto layak menerima gelar tersebut karena kontribusinya terhadap kemajuan bangsa. Salah satunya akun @partaisocmed yang menulis, “Hari-hari belakangan ini banyak percakapan tentang Suharto. Seperti juga Bung Karno, Pak Harto juga ada kesalahannya, tapi kita sepakat jasa mereka berdua juga besar.”

Soeharto dikenal sebagai Bapak Pembangunan Nasional, terutama lewat program-program strategis pada era Orde Baru seperti Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa (Kelompecapir) — program penyuluhan melalui televisi yang menampilkan keberhasilan petani — serta program transmigrasi yang mendorong pertumbuhan wilayah baru di bidang pertanian dan perkebunan.

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin turut menyampaikan apresiasinya atas penetapan tersebut. “Ditetapkannya Soeharto sebagai Pahlawan Nasional meski terlambat, kita harus memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Soeharto telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun bangsa,” ujarnya.

Dalam upacara penganugerahan, penghargaan untuk mendiang Soeharto diterima oleh Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) yang didampingi oleh adiknya, Bambang Trihatmodjo. Tutut menanggapi perbedaan pandangan publik dengan bijak.

“Masyarakat di Indonesia itu beragam, punya pandangan yang berbeda itu wajar. Tapi yang penting, masyarakat bisa melihat dan menilai bagaimana perjuangan Bapak dulu dalam membangun bangsa,” kata Tutut seusai upacara di Istana Negara. (ucl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perhutani Kucurkan Bantuan untuk Benahi Fasilitas TK Tunas Rimba 1 Mangkang
Tekan Angka Kecelakaan, Operasi Patuh Candi 2026 Resmi Dimulai Hari Ini
218 Sertipikat Tanah Dibagikan di Limbangan, Warga Kedungboto Peroleh Kepastian Hukum
DPRD Kendal Sepakati Raperda Kades, Pengangkatan hingga Pemberhentian Perangkat Desa Diatur
Pelatihan Vokasi Disperinaker Kendal, 93 Lulusan Dibekali Jalan Menuju Dunia Kerja
Operasi Patuh Candi 2026 Resmi Dimulai, Polres Kendal Kedepankan Penindakan Tegas dan Terukur
Kabar Duka, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat Usai Operasi Jantung di Rusia
Ketua DPRD Kendal Hadiri Pertemuan Corps Provost Banser, Perkuat Sinergi dengan Ansor-Banser

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:29

Perhutani Kucurkan Bantuan untuk Benahi Fasilitas TK Tunas Rimba 1 Mangkang

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:15

Tekan Angka Kecelakaan, Operasi Patuh Candi 2026 Resmi Dimulai Hari Ini

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:10

218 Sertipikat Tanah Dibagikan di Limbangan, Warga Kedungboto Peroleh Kepastian Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:34

DPRD Kendal Sepakati Raperda Kades, Pengangkatan hingga Pemberhentian Perangkat Desa Diatur

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:31

Pelatihan Vokasi Disperinaker Kendal, 93 Lulusan Dibekali Jalan Menuju Dunia Kerja

Berita Terbaru

Secret Link