KENDAL, Wawasannews – Sebanyak 218 sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 diserahkan kepada masyarakat Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Senin (20/10/2026). Penyerahan sertipikat tersebut menjadi upaya memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Sertipikat tanah menjadi dokumen penting bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki. Melalui program PTSL, pemerintah berupaya mempercepat pendaftaran bidang tanah sekaligus mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Joko Wiyono, mengatakan sertipikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
“Melalui program PTSL, pemerintah terus berupaya memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh sertipikat tanah. Kami berharap sertipikat yang diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Joko Wiyono.
Penyerahan 218 sertipikat tersebut dilaksanakan di Desa Kedungboto dan dihadiri Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat penerima sertipikat.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi pelaksanaan program PTSL dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Program PTSL dilaksanakan secara sistematis dan terencana dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat. Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pendaftaran tanah hingga penerbitan sertipikat.
“Kami berharap kepemilikan sertipikat ini dapat membantu masyarakat memperoleh perlindungan hukum sekaligus meminimalkan risiko perselisihan terkait batas maupun kepemilikan tanah. Selain itu, tanah yang telah bersertipikat berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.(Red)






