Muhaimin Iskandar Tegaskan KUR Tak Boleh Persulit UMKM, Pemerintah Perketat Penyaluran

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PM Muhaimin Iskandar berdialog dengan pelaku UMKM dalam acara Berdaya Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025). Ia menegaskan penyaluran KUR harus tepat sasaran dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil. (wawasannews)

Menko PM Muhaimin Iskandar berdialog dengan pelaku UMKM dalam acara Berdaya Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025). Ia menegaskan penyaluran KUR harus tepat sasaran dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil. (wawasannews)

KEBUMEN, Wawasannews – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) akan memperketat mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar lebih tepat sasaran kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan menyusul masih banyaknya praktik penyalahgunaan dan kesulitan yang dialami pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan tersebut.

Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa proses penyaluran KUR tidak boleh dipersulit. Ia menyoroti praktik di lapangan yang masih mewajibkan agunan untuk pinjaman kecil, padahal seharusnya tidak diperlukan.

“Jangan sampai ada kredit mikro di bawah Rp100 juta yang harus pakai agunan. Padahal tidak perlu agunan. Ini akan kita pastikan lagi kedisiplinannya, karena tidak boleh merepotkan UMKM,” ujar Muhaimin dalam acara Berdaya Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga  Semangat “Merdeka atau Mati” di Hari Pahlawan: Kisah Heroik dari Pertempuran Surabaya

Muhaimin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan penyaluran KUR berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Selain itu, Kemenko PM juga tengah mendorong terbentuknya ekosistem pendukung bagi UMKM dan ekonomi kreatif agar dapat naik kelas. Salah satunya melalui program “Pasar 1.001 Malam”, yang memberikan ruang usaha di lokasi strategis bagi pelaku UMKM untuk berjualan, memamerkan produk, dan melakukan promosi tanpa biaya besar.

“Kami juga sedang mengupayakan agar fasilitas pemerintah yang menganggur bisa dimanfaatkan UMKM. Kami ingin mereka punya akses untuk pameran, pemasaran, dan kegiatan usaha lainnya tanpa terbebani biaya tinggi,” tambah Muhaimin.

Ia menegaskan, sektor UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2025, sektor UMKM menyumbang 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sementara sektor ekonomi kreatif berkontribusi sebesar 5,69 persen pada semester I 2025, melampaui capaian tahun sebelumnya.

Baca Juga  Posko Mudik Banser Gemuh 2026 Hadirkan Layanan Humanis, Perkuat Sinergi untuk Kenyamanan Pemudik

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melakukan investigasi terhadap pelaksanaan KUR di lapangan. Menurutnya, praktik mewajibkan agunan untuk pinjaman kecil merupakan bentuk penyimpangan dari kebijakan pemerintah.

“KUR adalah program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Seharusnya KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan,” tegas Purbaya. (cahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara
KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:27

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru