Advertisement
Jawa Tengah News
Beranda / News / Grib Jaya Jateng Bantah Isu Geruduk PKL di KIK, Tegaskan Misi Sosial dan Pembelaan Warga

Grib Jaya Jateng Bantah Isu Geruduk PKL di KIK, Tegaskan Misi Sosial dan Pembelaan Warga

Konferensi pers DPD Grib Jaya Jawa Tengah menepis kabar yang menyudutkan ormasnya.(Wawasan news)

KENDAL, Wawasannews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Jawa Tengah membantah kabar adanya aksi penggerudukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Industri Kendal (KIK) oleh anggotanya.

Bantahan ini disampaikan Ketua Bidang OKK DPD Grib Jaya Jawa Tengah, MF Hasan, dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

Didampingi Ketua DPC Grib Jaya Kendal, Agus Pajero, serta puluhan anggota, Hasan menegaskan informasi yang beredar tidak benar.

“Kabar itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.

Hasan menjelaskan, Grib Jaya adalah organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan kegiatan sosial, bukan tindakan intimidatif.

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

Pihaknya bahkan hadir untuk membantu para PKL yang mengadu telah menjadi korban pemungutan liar oleh oknum paguyuban.

Menurut laporan yang diterima Grib, setiap PKL disebut diminta iuran Rp25 ribu per roda setiap bulan.

“Bila berjualan pakai motor, dikalikan dua; kalau mobil, dikalikan empat,” jelas Hasan.

Ia menegaskan, langkah Grib Jaya turun ke lapangan adalah untuk menegakkan keadilan, terlebih KIK merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan area publik yang seharusnya tidak dimonopoli oleh pihak tertentu.

“KIK bukan milik oknum paguyuban. Siapa pun boleh berjualan selama menjaga kebersihan dan berkoordinasi dengan paguyuban maupun manajemen KIK,” tegasnya.

Pemkab Kendal Kaji Kenaikan UMK 2026, Buruh Usulkan Naik 10,5 Persen

Hasan juga menegaskan komitmen Grib Jaya sebagai organisasi sosial.

“Kami hadir untuk masyarakat, bukan untuk premanisme. Di Jawa Tengah, dari 35 kabupaten/kota, Grib Jaya tidak pernah meminta lahan parkir atau bentuk keamanan apa pun,” tegasnya lagi.

Ke depan, Grib Jaya menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam kegiatan sosial.

Organisasi tersebut juga telah membuka rumah aduan masyarakat yang memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis.

“Siapa pun boleh mengadu tentang persoalan hukum atau masalah lainnya, dan kami akan memberikan bantuan,” pungkas Hasan.(ags)

Mahasiswa UMKABA Dalami Konsep Eco-Industry Lewat Kuliah Kerja Lapangan di Kawasan Industri Kendal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer





Berita Terbaru

01

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

02

Pemkab Kendal Kaji Kenaikan UMK 2026, Buruh Usulkan Naik 10,5 Persen

03

Mahasiswa UMKABA Dalami Konsep Eco-Industry Lewat Kuliah Kerja Lapangan di Kawasan Industri Kendal

04

Bupati Kendal Apresiasi Warga yang Sukarela Graduasi dari Program PKH

05

Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Kendal Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

06

Peternak Kendal Sambut Baik Kucuran Dana Rp 20 Triliun dari Danantara untuk Sektor Peternakan

07

Stafsus Presiden Apresiasi Penutupan Binlat Kedinasan di Kawasan Widuri Kendal: Sinyal Kuat Dukungan Nasional

08

Fardhan Rainanda Joe Menang Dramatis di Debut Indonesia International Challenge 2025

09

KPK Periksa Sekretaris Utama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

10

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Maluku Tengah, Warga Diminta Tetap Tenang

Trending Bulan Ini






× Advertisement
× Advertisement