Wawasannews — Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akhirnya membubarkan diri setelah DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Aksi yang sebelumnya berlangsung di sekitar Alun-alun Pati itu berakhir damai pada Jumat (31/10/2025) malam.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sekitar pukul 18.30 WIB, situasi di sekitar Alun-alun Pati telah kembali kondusif. Sebelumnya, massa sempat melakukan aksi berkeliling di area alun-alun setelah mendengar keputusan sidang paripurna DPRD Pati yang menetapkan Bupati Sudewo tidak dimakzulkan. Usai aksi tersebut, massa bergerak meninggalkan lokasi dan dikabarkan menuju ke jalur Pantura Pati. Aparat kepolisian juga terlihat melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar situasi tetap terkendali.
Keputusan DPRD Pati itu diambil setelah melalui rapat paripurna penyampaian hasil hak angket terhadap kebijakan Bupati Sudewo. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi di DPRD, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menghendaki pemakzulan. Sementara enam fraksi lainnya — yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, dan Golkar — lebih memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Sudewo.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 36 anggota DPRD Pati sepakat agar Bupati memperbaiki kinerjanya ke depan. Hasil rapat paripurna hak angket menyatakan pendapat berupa rekomendasi kinerja, bukan pemakzulan,” ujar Ali Badrudin selepas sidang.
Dengan keputusan ini, DPRD Pati berharap agar Pemerintah Kabupaten Pati dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat.










