Pemakzulan Bupati Sudewo Tak Berlanjut, Massa di Alun-alun Pati Bubarkan Diri

- Pewarta

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana alun-alun Pati setelah sidang Parnipura DPRD

Suasana alun-alun Pati setelah sidang Parnipura DPRD

Wawasannews — Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akhirnya membubarkan diri setelah DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Aksi yang sebelumnya berlangsung di sekitar Alun-alun Pati itu berakhir damai pada Jumat (31/10/2025) malam.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sekitar pukul 18.30 WIB, situasi di sekitar Alun-alun Pati telah kembali kondusif. Sebelumnya, massa sempat melakukan aksi berkeliling di area alun-alun setelah mendengar keputusan sidang paripurna DPRD Pati yang menetapkan Bupati Sudewo tidak dimakzulkan. Usai aksi tersebut, massa bergerak meninggalkan lokasi dan dikabarkan menuju ke jalur Pantura Pati. Aparat kepolisian juga terlihat melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar situasi tetap terkendali.

Baca Juga  Kirab Merti Desa dan Buka Luwur Nyai Pandansari di Boja Tetap Meriah Meski Diguyur Hujan

Keputusan DPRD Pati itu diambil setelah melalui rapat paripurna penyampaian hasil hak angket terhadap kebijakan Bupati Sudewo. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi di DPRD, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menghendaki pemakzulan. Sementara enam fraksi lainnya — yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, dan Golkar — lebih memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Sudewo.

“Sebanyak 36 anggota DPRD Pati sepakat agar Bupati memperbaiki kinerjanya ke depan. Hasil rapat paripurna hak angket menyatakan pendapat berupa rekomendasi kinerja, bukan pemakzulan,” ujar Ali Badrudin selepas sidang.

Dengan keputusan ini, DPRD Pati berharap agar Pemerintah Kabupaten Pati dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada
PSIS Semarang Bidik Kemenangan di Kandang Persiku Kudus

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Senin, 13 April 2026 - 13:59

31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan

Berita Terbaru