DPRD Kendal Soroti Target PAD Rp700 Miliar dan Tingginya Belanja Pegawai

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal berjabat tangan dengan perwakilan eksekutif seusai penyerahan dokumen pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Selasa (28/10/2025).  | Wawasannews

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal berjabat tangan dengan perwakilan eksekutif seusai penyerahan dokumen pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Selasa (28/10/2025). | Wawasannews

KENDAL, Wawasannews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menyoroti kembali persoalan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 yang disampaikan oleh Bupati Kendal.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa (28/10/2025), menyebutkan bahwa target PAD tahun 2026 sebesar Rp700 miliar memerlukan kerja keras dan strategi yang matang.
“Angka itu tidak kecil, sehingga perlu upaya serius agar target benar-benar tercapai. Fraksi-fraksi di DPRD memandang wajar menyoroti hal ini, karena tahun 2025 target PAD juga belum terpenuhi,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, tantangan keuangan daerah semakin berat karena adanya pengurangan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Untuk Kabupaten Kendal, jumlah pengurangan mencapai Rp189 miliar pada tahun 2026.
“Dengan kondisi ini, optimalisasi PAD menjadi solusi utama agar program pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga  Anak-Anak Asyik Berburu Ikan di Tengah Banjir Rob Kendal

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa (28/10/2025)

Selain persoalan PAD, DPRD juga menyoroti Belanja Pegawai yang dinilai masih terlalu tinggi. Berdasarkan catatan DPRD, porsi belanja pegawai di Pemkab Kendal pada tahun 2025 dan 2026 masih jauh di atas batas maksimal 30 persen dari total APBD, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027.
“Tujuan pembatasan itu agar anggaran dapat dialihkan untuk belanja produktif seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” tegas Mahfud.

Politikus PKB itu juga menekankan pentingnya kinerja Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, terutama pajak galian C yang tersebar di berbagai wilayah Kendal.
“Tahun ini akan menjadi tolok ukur efektivitas Satgas MBLB. Jika bisa bekerja maksimal, kita optimistis PAD meningkat dan pengurangan dana transfer dari pusat bisa tertutupi,” harapnya. (Red)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong
PDKN Dilantik di Unwahas Semarang, Fokus Kaderisasi dan Program Bina Desa
Laga Kandang Perdana, Persik Kendal Menang Telak dan Puncaki Klasemen Liga 4
DPRD Kendal Pastikan Raperda Pajak dan Retribusi Tidak Bebani Masyarakat
Bupati Kendal Tinjau Pembangunan Jalan Desa Sendang Sikucing yang Dikeluhkan Puluhan Tahun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:43

Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:27

PDKN Dilantik di Unwahas Semarang, Fokus Kaderisasi dan Program Bina Desa

Berita Terbaru