Heboh di Pinrang! Pengantin Wanita Ternyata Pria Menyamar, Pernikahan Bubar Jelang Ijab Kabul

- Pewarta

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Kamis (14/8/2025).

Pinrang, Kamis (14/8/2025).

PINRANG, WawasanNews – Sebuah pernikahan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mendadak berubah menjadi drama mengejutkan yang menghebohkan warga. Calon mempelai laki-laki berinisial R (25) terpaksa gigit jari setelah “wanita pujaan hati” yang akan dinikahinya ternyata seorang pria berinisial S (25) yang menyamar sebagai perempuan.

Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Lembang itu berlangsung tepat di detik-detik sakral ijab kabul. Semua tamu undangan, keluarga, dan penghulu sudah siap, namun suasana berubah tegang ketika pihak penghulu meminta KTP sang mempelai wanita. Pelaku tak mampu menunjukkan dokumen tersebut, membuat kecurigaan memuncak.

Ketika keluarga meminta membuka cadarnya, pelaku menolak. Dorongan emosi membuat keluarga memaksa, dan terkuaklah fakta mencengangkan: “pengantin wanita” adalah seorang pria.

Baca Juga  BNPB Pastikan Pemulihan Berjalan, 528 Warga Mengungsi Pasca Erupsi Semeru di Lumajang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teriakan kaget dan sorakan warga pun pecah. Sebagian warga yang tersulut emosi menghajar pelaku hingga babak belur sebelum pihak kepolisian mengamankannya.

Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari, membenarkan kejadian ini.

“Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolres Pinrang. Perkembangan termasuk pasal yang akan dikenakan masih menunggu hasil penyidikan,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Kejadian ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet mengaku terkejut dan tak percaya ada penyamaran sedemikian rapi yang baru terbongkar di detik terakhir sebelum akad nikah. Polisi kini masih mendalami motif di balik aksi penyamaran tersebut. (adb)

Berita Terkait

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
PDKN Dilantik di Unwahas Semarang, Fokus Kaderisasi dan Program Bina Desa
Polemik Laporan Pandji, PBNU Tegaskan Bukan Bagian dari Strukturnya
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Sepanjang 2025, Disdamkarmat Catat 314 Kebakaran di Kota Bekasi dengan Kerugian Rp43,4 Miliar

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:36

TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:27

PDKN Dilantik di Unwahas Semarang, Fokus Kaderisasi dan Program Bina Desa

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:00

Polemik Laporan Pandji, PBNU Tegaskan Bukan Bagian dari Strukturnya

Berita Terbaru