Satreskrim Polres Kendal Bersama Brimob Jateng Ledakkan Barang Bukti Bubuk Mesiu

- Pewarta

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal bersama tim dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa bubuk mesiu jenis black powder sebanyak 23 kg. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dan dilakukan dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Danden Gegana Satbrimob Polda Jateng, AKP S. Bagyo, dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, Turut hadir dalam kegiatan ini enam anggota Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Jateng, P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri, beserta anggota Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, serta anggota Sie Humas Polres Kendal.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keamanan masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa kepemilikan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak ditangani dengan benar,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri R., S.Tr.K., menambahkan bahwa kepolisian terus berupaya memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan peledak ilegal di wilayah Kendal.

“Kami memastikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat. Bubuk mesiu jenis black powder ini sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika jatuh ke tangan yang salah. Oleh karena itu, tindakan pemusnahan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak,” tambahnya.

Setelah kegiatan selesai, tim melaporkan hasil pemusnahan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur administrasi. Satreskrim Polres Kendal berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti. Ke depannya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepemilikan serta distribusi bahan peledak ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Duta Pelajar dan Gelar Budaya IPPNU Kendal Jadi Ajang Tunjukkan Bakat dan Kepemimpinan
Mahfud Sodiq Apresiasi Ruang Kreativitas Pelajar Putri lewat Duta Pelajar IPPNU
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII Tahun 2027
Wagub Jateng Anggarkan Rp2 Miliar untuk Bisyarah 2.000 Penghafal Al Quran
Jateng Naik ke Runner Up MTQ Nasional XXXI, Ahmad Luthfi: Hasil Usaha Luar Biasa
MEREKA YANG BERANGKAT SEBELUM FAJAR
Sempat Minta Pacar Datang, Pelajar 15 Tahun di Patean Ditemukan Meninggal
Kader Muda Nahdliyin Dorong KH Syamsul Maarif Dipertimbangkan Jadi Sekjen PBNU

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:16

Duta Pelajar dan Gelar Budaya IPPNU Kendal Jadi Ajang Tunjukkan Bakat dan Kepemimpinan

Minggu, 20 September 2026 - 14:02

Mahfud Sodiq Apresiasi Ruang Kreativitas Pelajar Putri lewat Duta Pelajar IPPNU

Minggu, 20 September 2026 - 13:59

DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII Tahun 2027

Minggu, 20 September 2026 - 09:04

Wagub Jateng Anggarkan Rp2 Miliar untuk Bisyarah 2.000 Penghafal Al Quran

Sabtu, 19 September 2026 - 17:16

MEREKA YANG BERANGKAT SEBELUM FAJAR

Berita Terbaru

Secret Link