Opini. WAWASANEWS.com– Perdebatan mengenai persoalan keagamaan kerap menyita perhatian masyarakat. Mulai dari persoalan qunut, tahlil, cadar, musik, jenggot, hingga perbedaan pandangan mengenai praktik ibadah. Namun, di tengah ramainya perdebatan tersebut, persoalan kemiskinan, ketimpangan sosial, kesejahteraan petani, pengangguran, dan sulitnya akses terhadap kehidupan layak masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian bersama.
Fenomena tersebut menarik untuk dibaca melalui pemikiran intelektual Muslim asal Iran, Ali Syariati. Dalam berbagai gagasannya, Syariati menempatkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran ritual dan hubungan spiritual antara manusia dengan Tuhan, melainkan juga sebagai kekuatan pembebasan yang harus hadir dalam kehidupan sosial.
Bagi Syariati, agama tidak boleh kehilangan keberpihakannya terhadap manusia, terutama mereka yang mengalami penindasan, ketidakadilan, dan keterpinggiran.
Salah satu konsep penting dalam pemikirannya adalah mustadh’afin, yakni kelompok masyarakat yang dilemahkan, ditindas, dan tidak memiliki kekuatan untuk menentukan nasibnya sendiri. Istilah ini memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan menjadi salah satu perspektif penting dalam memahami misi sosial Islam.
Dalam pandangan tersebut, sejarah perjuangan para nabi tidak dapat dilepaskan dari upaya membebaskan manusia dari sistem yang menindas.
Nabi Musa AS, misalnya, hadir untuk menghadapi kekuasaan Fir’aun yang melanggengkan penindasan terhadap Bani Israil. Sementara Nabi Muhammad SAW membawa perubahan besar terhadap tatanan sosial masyarakat Arab yang ketika itu diwarnai ketimpangan ekonomi, ketidakadilan, dan dominasi kelompok elite.
Dengan demikian, misi kenabian tidak hanya berkaitan dengan pembentukan kesalehan individual, tetapi juga transformasi kehidupan sosial masyarakat.
Agama dan Persoalan Ketidakadilan Sosial
Pemikiran Ali Syariati menjadi relevan ketika dihadapkan dengan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat saat ini.
Ketika petani kesulitan memperoleh pupuk dan menghadapi ketidakpastian harga hasil panen, buruh berjuang mendapatkan upah yang layak, serta generasi muda semakin sulit memperoleh pekerjaan dan memiliki rumah, persoalan tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai masalah ekonomi.
Di dalamnya terdapat persoalan keadilan, tanggung jawab sosial, dan keberpihakan terhadap kelompok yang memiliki keterbatasan akses terhadap sumber daya maupun kekuasaan.
Syariati mengingatkan bahwa keberagamaan seharusnya melahirkan kepekaan terhadap penderitaan manusia. Agama tidak cukup hanya menjadi identitas, simbol, atau rangkaian aktivitas ritual, tetapi harus tercermin dalam sikap dan tindakan nyata.
Kritik tersebut bukan berarti menempatkan ibadah ritual sebagai sesuatu yang tidak penting. Persoalannya adalah bagaimana kesalehan spiritual dapat berjalan beriringan dengan kepedulian sosial.
Sebab, keberagamaan yang hanya berhenti pada urusan individual berisiko kehilangan salah satu dimensi penting ajaran Islam, yaitu tanggung jawab terhadap kehidupan sesama manusia.
Mustadh’afin dan Tanggung Jawab Keberagamaan
Menariknya, keberpihakan terhadap kaum mustadh’afin tidak harus dimaknai sebagai kebencian terhadap kelompok kaya atau ajakan untuk mempertentangkan kelas sosial.
Lebih dari itu, gagasan tersebut mengajak masyarakat untuk mempertanyakan bagaimana kekayaan, kekuasaan, dan kesempatan ekonomi didistribusikan secara adil.
Persoalan utamanya bukan semata-mata siapa yang memiliki kekayaan, melainkan apakah kekuasaan dan sumber daya yang dimiliki telah digunakan untuk menciptakan kemaslahatan bersama.
Dalam konteks Indonesia, pertanyaan tersebut menjadi penting di tengah masih adanya kesenjangan sosial dan berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat.
Agama semestinya memiliki posisi moral yang jelas ketika berhadapan dengan ketidakadilan. Ia tidak boleh hanya hadir sebagai legitimasi bagi mereka yang telah memiliki kekuasaan, tetapi juga harus menjadi sumber keberanian untuk menyuarakan kepentingan masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
Di sinilah pemikiran Ali Syariati memberikan ruang refleksi bagi umat Islam untuk melihat kembali hubungan antara kesalehan, kemanusiaan, dan keadilan sosial.
Mengembalikan Substansi Agama
Di tengah perkembangan media sosial yang sering kali dipenuhi perdebatan mengenai simbol dan identitas keagamaan, pemikiran Syariati mengajak masyarakat untuk tidak melupakan substansi dari keberagamaan itu sendiri.
Ukuran kesalehan tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa sering seseorang berbicara atas nama agama, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai agama diwujudkan dalam kehidupan sosial.
Sebab, keberagamaan seharusnya melahirkan kepedulian, keadilan, dan keberanian untuk berdiri bersama mereka yang mengalami ketidakberdayaan.
Pada akhirnya, pertanyaan penting yang perlu direnungkan bukan sekadar siapa yang paling benar dalam perdebatan keagamaan atau siapa yang paling terlihat islami.
Lebih dari itu, sejauh mana agama mampu memberikan jawaban atas persoalan kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan yang masih dialami masyarakat?
Jika pemikiran Ali Syariati dibaca kembali dalam konteks Indonesia hari ini, pertanyaan tentang keberpihakan menjadi semakin relevan: apakah agama telah benar-benar hadir di tengah kehidupan rakyat kecil, atau justru terlalu sibuk dengan perdebatan hingga melupakan mereka yang membutuhkan keadilan?
Sebab, agama tidak seharusnya hanya berbicara tentang jalan menuju surga, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan kehidupan yang lebih adil dan manusiawi di bumi.
Penulis : Fatkhun Naim
Editor. : f. Ulinnuha






