Semarang, Wawasannews – Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Semarang menggelar seminar nasional bertema “Mewujudkan Kedaulatan Pangan Nasional: Strategi dan Prospek Jawa Tengah sebagai Penyangga Pangan Nasional” di Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (14/10/2026).
Seminar tersebut membahas berbagai tantangan kedaulatan pangan di Jawa Tengah, mulai dari penyusutan lahan pertanian, kesejahteraan petani, keterjangkauan harga pangan, hingga keberlanjutan produksi di tengah tekanan industrialisasi dan perubahan iklim.
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Abdul Kholik, menyoroti ancaman penurunan kontribusi Jawa Tengah terhadap pangan nasional akibat berkurangnya lahan pertanian dan sumber daya manusia di sektor pertanian. Ia menyebut, kontribusi Jawa Tengah terhadap pangan nasional saat ini mencapai 18 persen dan diproyeksikan turun menjadi 5 persen dalam 20 tahun mendatang jika persoalan struktural tidak segera diatasi.
“Bahwa hari ini sumbangan Jawa Tengah ke pangan nasional itu masih 18 persen. Tetapi 20 tahun lagi diperkirakan tinggal 5 persen,” ungkapnya.
Menurut Kholik, penyusutan lahan pertanian dan meningkatnya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan penduduk menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi melalui perlindungan lahan produktif dan penguatan sektor pertanian. Ia juga menyoroti penurunan kapasitas waduk akibat sedimentasi yang berpotensi mengganggu ketersediaan air untuk pertanian.
“Kalau kita tidak bisa mempertahankan utara, selatan harus menjadi suaka, harus menjadi enklaf untuk pangan. Enggak boleh diubah,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Ni’matul Azizah, menekankan bahwa kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari ketersediaan produksi. Kesejahteraan petani, perlindungan lahan, dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pangan.
“Petani kecil membutuhkan lebih daripada bantuan,” ujarnya.
Ni’matul mengungkapkan, terdapat sejumlah paradoks dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan, salah satunya kebijakan pemerintah untuk mendorong swasembada pangan yang belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi lahan pertanian yang terus tergerus industrialisasi. Ia menilai, bantuan pertanian perlu diiringi penyelesaian persoalan struktural, termasuk penguasaan lahan yang memengaruhi keberlangsungan usaha petani kecil.
“Petaninya sejahtera, konsumennya tidak menjerit,” katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa ketahanan pangan mencakup tiga aspek, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
“Ketahanan pangan tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga keterjangkauan dan pemanfaatan pangan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, indeks ketahanan pangan Jawa Tengah pada 2026 mencapai 78,77. Capaian tersebut perlu dijaga melalui penguatan produksi, distribusi, pemenuhan gizi, dan keberlanjutan lingkungan.
“Ketahanan pangan harus didukung produksi dan distribusi yang kuat, pangan terjangkau, serta pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Septy Aisah)






