DPRD Jateng Siapkan Era Baru Pelayanan Publik yang Lebih Modern

- Pewarta

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mukafi Fadli memimpin pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik di Semarang, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mukafi Fadli memimpin pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik di Semarang, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

SEMARANG, Wawasannews.com – DPRD Jawa Tengah mendorong pembaruan regulasi pelayanan publik sebagai langkah menuju era baru birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal itu ditandai dengan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik yang kini masuk tahap pendalaman substansi di Komisi A DPRD Jawa Tengah, setelah sebelumnya mendapat persetujuan seluruh fraksi dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mukafi Fadli, mengatakan pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 dinilai sudah perlu disesuaikan dengan perkembangan pelayanan publik saat ini, terutama di era digital.

Menurutnya, Raperda tersebut diarahkan untuk membangun sistem pelayanan publik yang lebih terukur, cepat, mudah diakses, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.

“Arah penyusunan regulasi ini tidak hanya berbicara soal teknologi, tetapi juga memastikan pelayanan publik semakin manusiawi dan dapat dijangkau semua kalangan,” ujar Mukafi Fadli, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, ada empat fokus utama dalam pembahasan Raperda tersebut. Pertama, penguatan standar pelayanan publik berbasis kinerja agar kualitas layanan lebih terukur. Kedua, percepatan transformasi digital melalui integrasi layanan elektronik antarinstansi untuk memangkas hambatan birokrasi.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan kelembagaan pembinaan dan pengawasan guna meningkatkan akuntabilitas penyelenggara layanan publik. Fokus lainnya adalah jaminan akses pelayanan bagi kelompok rentan agar seluruh masyarakat memperoleh layanan yang setara.

DPRD Jawa Tengah menilai pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi informasi dan tuntutan tata kelola pemerintahan modern yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui regulasi baru ini, DPRD berharap pelayanan publik di Jawa Tengah dapat semakin berkualitas, baik bagi masyarakat perkotaan maupun warga di wilayah pedesaan.

Mukafi menegaskan, pelayanan publik merupakan wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, regulasi yang tengah disusun diharapkan tidak berhenti sebagai aturan normatif, tetapi benar-benar mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Pewarta :Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Belanja APBD Perubahan Kendal Naik Rp111 Miliar, DPRD Ingatkan Jangan Ada Utang Belanja
Kakek Kawal Kasus Pencabulan Cucunya Lebih Setahun, Lega Terdakwa Divonis 2 Tahun 8 Bulan
Ratusan Desa di Jawa Tengah Bersiap Pilkades 2026, Kholid: Kades Harus Jadi Pelayan dan Penggerak Desa
Gudang Rongsok di Boja Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Tangani 129 ODGJ Berat, Kecamatan Ringinarum Launching Siaga Jiwa
Duta Pelajar dan Gelar Budaya IPPNU Kendal Jadi Ajang Tunjukkan Bakat dan Kepemimpinan
Mahfud Sodiq Apresiasi Ruang Kreativitas Pelajar Putri lewat Duta Pelajar IPPNU
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXII Tahun 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:43

Belanja APBD Perubahan Kendal Naik Rp111 Miliar, DPRD Ingatkan Jangan Ada Utang Belanja

Selasa, 22 September 2026 - 13:28

Kakek Kawal Kasus Pencabulan Cucunya Lebih Setahun, Lega Terdakwa Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Selasa, 22 September 2026 - 12:11

Ratusan Desa di Jawa Tengah Bersiap Pilkades 2026, Kholid: Kades Harus Jadi Pelayan dan Penggerak Desa

Senin, 21 September 2026 - 15:42

Gudang Rongsok di Boja Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Senin, 21 September 2026 - 10:12

Tangani 129 ODGJ Berat, Kecamatan Ringinarum Launching Siaga Jiwa

Berita Terbaru

Petugas damkar memadamkan kebakaran gudang rongsok di Desa Tampingan, Kecamatan Boja, Kendal, Senin (21/9). Foto: Istimewa/Wawasannews

Jawa Tengah

Gudang Rongsok di Boja Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Senin, 21 Sep 2026 - 15:42

Secret Link