DPRD Jateng Siapkan Era Baru Pelayanan Publik yang Lebih Modern

- Pewarta

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mukafi Fadli memimpin pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik di Semarang, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mukafi Fadli memimpin pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik di Semarang, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

SEMARANG, Wawasannews.com – DPRD Jawa Tengah mendorong pembaruan regulasi pelayanan publik sebagai langkah menuju era baru birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal itu ditandai dengan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik yang kini masuk tahap pendalaman substansi di Komisi A DPRD Jawa Tengah, setelah sebelumnya mendapat persetujuan seluruh fraksi dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mukafi Fadli, mengatakan pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 dinilai sudah perlu disesuaikan dengan perkembangan pelayanan publik saat ini, terutama di era digital.

Menurutnya, Raperda tersebut diarahkan untuk membangun sistem pelayanan publik yang lebih terukur, cepat, mudah diakses, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara

“Arah penyusunan regulasi ini tidak hanya berbicara soal teknologi, tetapi juga memastikan pelayanan publik semakin manusiawi dan dapat dijangkau semua kalangan,” ujar Mukafi Fadli, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, ada empat fokus utama dalam pembahasan Raperda tersebut. Pertama, penguatan standar pelayanan publik berbasis kinerja agar kualitas layanan lebih terukur. Kedua, percepatan transformasi digital melalui integrasi layanan elektronik antarinstansi untuk memangkas hambatan birokrasi.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan kelembagaan pembinaan dan pengawasan guna meningkatkan akuntabilitas penyelenggara layanan publik. Fokus lainnya adalah jaminan akses pelayanan bagi kelompok rentan agar seluruh masyarakat memperoleh layanan yang setara.

DPRD Jawa Tengah menilai pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi informasi dan tuntutan tata kelola pemerintahan modern yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  DPRD Dapil Kendal 1 Absen, Musrenbang Ngampel Tetap Hasilkan Usulan Prioritas

Melalui regulasi baru ini, DPRD berharap pelayanan publik di Jawa Tengah dapat semakin berkualitas, baik bagi masyarakat perkotaan maupun warga di wilayah pedesaan.

Mukafi menegaskan, pelayanan publik merupakan wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, regulasi yang tengah disusun diharapkan tidak berhenti sebagai aturan normatif, tetapi benar-benar mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Pewarta :Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Korsleting, Kebakaran di Pegandon Hanguskan Rumah Warga
Prabowo Dorong Reformasi Menyeluruh di Lembaga Penegak Hukum
Gubernur Jateng Minta Investor Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Jateng
Transformasi Digital 2026, AI Ambil Peran Sentral di Berbagai Sektor
DPR RI Soroti Peran Lembaga HAM dalam Pengawalan Kasus Ponpes Pati
Marc Marquez Tertekan, Peluang Pertahankan Gelar MotoGP 2026 Mulai Terancam
Suara Mahasiswa Menggema di Hardiknas, MBG dan Kebijakan Pendidikan Jadi Sorotan
Musim Kemarau, Delapan Kelurahan di Kendal Justru Dilanda Banjir

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:22

DPRD Jateng Siapkan Era Baru Pelayanan Publik yang Lebih Modern

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:11

Diduga Korsleting, Kebakaran di Pegandon Hanguskan Rumah Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:37

Prabowo Dorong Reformasi Menyeluruh di Lembaga Penegak Hukum

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25

Gubernur Jateng Minta Investor Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Jateng

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37

Transformasi Digital 2026, AI Ambil Peran Sentral di Berbagai Sektor

Berita Terbaru